Pencarian

Ketua TP PKK Jabar Dilantik di Jakarta, Tri Tito Karnavian Minta 248.504 Kader Posyandu Diperkuat

Selasa, 30 Juni 2026 • 15:58:31 WIB
Ketua TP PKK Jabar Dilantik di Jakarta, Tri Tito Karnavian Minta 248.504 Kader Posyandu Diperkuat
Tri Tito Karnavian resmi melantik Samantha Dewi Erwan Setiawan sebagai Ketua TP PKK Jawa Barat di Jakarta.

JAKARTA — Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa jabatan yang diemban Samantha Dewi Erwan Setiawan bukan sekadar seremoni. “Amanah yang diemban sebagai Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jabar merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk menggerakkan pemberdayaan keluarga dan pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).

Jawa Barat menjadi perhatian khusus karena merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Tri menyebut potensi 46.024 posyandu dan 248.504 kader harus menjadi modal utama menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas dan dekat dengan masyarakat.

Posyandu Kini Tak Sekadar Urus Kesehatan

Tri menjelaskan, transformasi posyandu saat ini tidak lagi berfokus pada layanan kesehatan semata. Ruang lingkupnya meluas ke enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.

Perluasan ini menuntut sinergi antara TP PKK dan Tim Pembina Posyandu. Tri menekankan, kolaborasi itu menjadi kunci dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui penguatan keluarga dan peningkatan kualitas pelayanan dasar.

Penguatan Kelembagaan Sampai ke Desa

Tri meminta penguatan kelembagaan dilakukan di seluruh jajaran, tidak hanya di tingkat provinsi tetapi diteruskan hingga desa dan kelurahan. Langkah ini harus diikuti dengan peningkatan kapasitas kader sebagai garda terdepan pemberdayaan masyarakat.

“Potensi yang sangat besar ini harus menjadi modal utama untuk menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas dan semakin dekat dengan masyarakat,” ucap Tri.

Revitalisasi posyandu dan kolaborasi lintas sektor juga diminta dipercepat. Tri mendorong pemerintah daerah memberikan dukungan melalui kebijakan, pembinaan, penganggaran, dan fasilitasi agar program PKK dan posyandu berjalan efektif.

Dasar Hukum dan Target ke Depan

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK, yang diperkuat Permendagri Nomor 36 Tahun 2020. Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 secara spesifik mengamanatkan bahwa Ketua TP PKK di daerah juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu.

Tri meyakini, dengan kepemimpinan baru dan dukungan pemda, gerakan PKK dan posyandu di Jabar akan semakin maju. Target utamanya: membangun keluarga yang berdaya, masyarakat yang sehat, serta memperkuat kualitas pelayanan dasar di daerah.

Bagikan
Sumber: nasional.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks