Pencarian

DPRD Jabar Minta Pemprov hingga Pemkot Tak Ragu Cabut Izin Usaha Investor yang Rusak Fungsi Ekologis

Minggu, 27 September 2026 • 07:16:01 WIB
DPRD Jabar Minta Pemprov hingga Pemkot Tak Ragu Cabut Izin Usaha Investor yang Rusak Fungsi Ekologis
Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Arief Maoshul Affandy, menyampaikan keterangan tertulis terkait pengawasan investasi di Jawa Barat.

KOTA BANDUNG — Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Arief Maoshul Affandy, menilai ekspansi usaha memang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan. Namun, ia mengingatkan investasi tidak boleh sampai merusak atau mengganggu fungsi ekologis di daerah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Arief melalui keterangannya, Sabtu, 26 September 2026. Menurut dia, setiap investasi yang masuk ke Jabar harus tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Etika Bisnis dan Estetika Kota Jadi Sorotan

Arief menyoroti pentingnya keseimbangan antara keuntungan usaha dan pelestarian lingkungan. Ia menilai keduanya semestinya berjalan beriringan, bukan saling meniadakan.

"Etika bisnis tak boleh merusak estetika kota dan fungsi ekologis. Tentu, kami selalu mendorong investasi yang berlandaskan green economy," kata Arief Maoshul Affandy.

Selain fungsi ekologis, DPRD Jabar menyoroti keberadaan pohon dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai syarat yang wajib diperhatikan dalam setiap rencana investasi. Kedua aspek itu dinilai menjadi bagian tak terpisahkan dari tata kota yang sehat.

"Profitabilitas harus berjalan. Dan tentunya beriringan dengan pelestarian lingkungan, bukan justru saling mematikan," ujarnya.

Sanksi Tegas hingga Pencabutan Izin Usaha

DPRD Jabar menegaskan perlunya sanksi tegas terhadap investor yang terbukti merusak kelestarian lingkungan maupun ekologis. Arief meminta pemerintah provinsi serta pemerintah kota dan kabupaten tidak ragu menindak pelanggar.

"Secara tegas meminta ke pemerintah provinsi maupun kota atau kabupaten untuk ke depannya tak ragu memberikan sanksi tegas. Bahkan, bila perlu hingga pencabutan izin usaha bagi investor-investor yang sudah terbukti membandel melanggar hukum," ujarnya.

Dorongan itu menempatkan pengawasan izin usaha sebagai instrumen utama menjaga fungsi ekologis di tengah derasnya arus investasi ke Jawa Barat. DPRD menilai penegakan aturan menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan.

Follow jabarviral.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks