JAWA BARAT — Presiden Prabowo Subianto melantik Aryanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Istana Kepresidenan, Kamis (1/10). Pelantikan merujuk Keputusan Presiden Nomor 40 M Tahun 2026 yang juga mengatur pengangkatan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Aryanto bukan figur baru di lembaga pengawasan intern pemerintah itu.
Pelantikan Aryanto Wibowo sebagai Wakil Kepala BPKP dilakukan lewat sumpah jabatan yang dipandu langsung Presiden Prabowo. Dalam kesempatan itu, Aryanto mengucapkan janji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan berkomitmen menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan.
"Demi Tuhan Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab kiranya Tuhan menolong saya," ujar Aryanto saat bersumpah dalam pelantikannya di Istana Kepresidenan.
Jejak Karier Panjang di BPKP
Aryanto meniti karier di BPKP sejak menjadi Ajun Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Sekretariat Utama. Ia lalu dipercaya memimpin sejumlah posisi strategis di lembaga tersebut.
Sebelum menjabat Wakil Kepala BPKP, ia mengemban tugas sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Posisi itu ia emban setelah dilantik pada 2 Juni 2025.
Beberapa jabatan lain yang pernah ia duduki:
- Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara (2020)
- Direktur Pengawasan Badan Usaha Konektivitas, Pariwisata, Kawasan Industri, dan Perumahan (2021)
- Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman (2024)
Modal Pendidikan dan Sertifikasi
Aryanto menempuh pendidikan Diploma Tiga (D3) di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan lulus pada 1989. Ia melanjutkan pendidikan Diploma Empat (D4) di kampus yang sama dan selesai tahun 1995.
Sepanjang kariernya, sejumlah sertifikasi profesional telah ia raih, di antaranya Chartered Accountant (CA), Certified Government Chief Audit Executive (CGCAE), Certified Internal Audit Executive (CIAE), Certified Risk Executive Leader (CREL), dan Fraud Risk Management Professional (FRMP).
Arti Pengangkatan bagi Pengawasan Keuangan Negara
BPKP berperan sebagai auditor internal pemerintah yang mengawasi penggunaan anggaran di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Posisi Wakil Kepala BPKP ikut menentukan arah pengawasan atas program-program pembangunan yang menyerap anggaran negara dalam jumlah besar.
Keputusan Presiden Nomor 40 M Tahun 2026 juga mengatur pengangkatan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Dua posisi itu diisi dalam satu payung keputusan yang sama, menandai penataan kelembagaan di lingkup pengawasan dan pengelolaan kawasan strategis.
Bagi pelaku usaha yang menggarap proyek pemerintah, sosok Wakil Kepala BPKP menentukan ritme audit atas kepatuhan dan tata kelola keuangan proyek. Rekam jejak Aryanto di bidang pengawasan badan usaha dan kawasan industri menjadi sinyal arah pengawasan ke depan.