KARAWANG — Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar amanah, melainkan tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Jadilah aparatur yang memiliki kedisiplinan dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bapak dan ibu sudah menerima haknya, sekarang kewajibannya adalah bekerja, melaksanakan tugas, dan memberikan yang terbaik untuk Karawang Maju,” tegas Aep dalam sambutannya, Senin (3/8).
Rincian Pelantikan: 255 Pejabat Fungsional dan 3 Administrator
Dari total 258 pejabat yang dilantik, mayoritas merupakan pejabat fungsional. Prosesi pelantikan ini berdasarkan dua surat keputusan (SK) yang diterbitkan Pemkab Karawang.
- SK Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1340-BKPSDM/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan administrator serta pemberian penugasan tambahan kepada tiga pejabat struktural.
- SK Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1074-BKPSDM/2026 tentang pengangkatan pertama kali sebanyak 255 pejabat fungsional.
Bukan Sekadar Rolling, Ini Pesan di Balik Mutasi Massal
Aep Syaepuloh menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang dilantik. Ia menegaskan bahwa rotasi, promosi, maupun pengangkatan jabatan dalam pemerintahan adalah hal yang lumrah terjadi sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
“Selamat kepada bapak dan ibu yang hari ini diambil sumpah dan dilantik. Ini merupakan hal yang biasa dilakukan dalam organisasi dan murni berdasarkan hasil kinerja yang telah bapak dan ibu berikan selama ini,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi di lapangan yang kerap mengaitkan mutasi pejabat dengan kepentingan politik atau dinamika internal tertentu. Bupati memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan penilaian objektif terhadap capaian kerja.
Target 2026: Program Pemda Harus Cepat Dirasakan Warga
Di akhir arahannya, Aep memberikan instruksi tegas kepada seluruh perangkat daerah untuk mempercepat realisasi program kerja yang telah direncanakan pada tahun 2026. Ia tidak ingin kebijakan yang sudah disusun hanya berhenti di atas kertas.
“Tolong pastikan seluruh kegiatan yang harus dilaksanakan pada tahun 2026 segera dikerjakan. Kebijakan pemerintah daerah harus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.
Instruksi ini menjadi sinyal kuat bagi jajaran birokrasi di Karawang untuk segera bergerak dan memastikan setiap program yang menyentuh kepentingan publik dapat dieksekusi dengan cepat dan tepat sasaran.