Pencarian

Wacana SPP Sekolah Negeri di Jawa Barat Masih Usulan, DPRD Jabar Masih Bahas Perda Pendidikan

Senin, 03 Agustus 2026 • 19:01:01 WIB
Wacana SPP Sekolah Negeri di Jawa Barat Masih Usulan, DPRD Jabar Masih Bahas Perda Pendidikan
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menyatakan penolakan terhadap wacana penerapan SPP di sekolah negeri dalam rapat pembahasan Perda Pendidikan di Bandung, Selasa (18/2/2025).

BANDUNG — Isu kembalinya pungutan SPP di sekolah negeri Jawa Barat yang beredar luas di media sosial dipastikan masih sebatas wacana. DPRD Jawa Barat menegaskan usulan itu belum diputuskan dan masih membutuhkan kajian mendalam bersama berbagai pemangku kepentingan pendidikan.

Wacana ini mencuat setelah sebuah unggahan di Facebook mengaitkan rencana tersebut dengan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Narasi yang beredar menyebut Pemprov Jabar akan mengaktifkan kembali pembayaran SPP di sekolah negeri, sebuah langkah yang dinilai kontraproduktif dengan program sekolah gratis.

Usulan Hanya untuk Orang Tua Mampu

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Aceng Malki, menjelaskan bahwa usulan ini tidak ditujukan untuk seluruh siswa. SPP hanya diwacanakan bagi orang tua yang tergolong mampu secara ekonomi, dengan kriteria penghasilan minimal sekitar Rp8 juta per bulan atau berada pada kategori desil 5 hingga desil 10.

"Usulan tersebut belum menjadi keputusan karena pembahasan perubahan perda masih berlangsung," kata Aceng dikutip dari ANTARA, Selasa (18/2).

Menurutnya, DPRD masih menampung berbagai masukan dari Dinas Pendidikan, sekolah, akademisi, guru, organisasi pendidikan, serta masyarakat sebelum mengambil keputusan final.

Penolakan Tegas dari Wakil Ketua DPRD

Di tengah proses pembahasan tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono justru menyatakan penolakan tegas terhadap wacana ini. Ia menilai pemerintah harus tetap menjamin pelaksanaan program pendidikan gratis selama 12 tahun sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

"Keterbatasan fasilitas sekolah tidak dapat dijadikan alasan untuk menghidupkan kembali pungutan SPP," ujar Ono.

Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengoptimalkan anggaran APBD agar seluruh kebutuhan operasional sekolah negeri, pembangunan sarana dan prasarana, serta kesejahteraan guru dapat dipenuhi tanpa membebani orang tua siswa. Ono juga berharap wacana ini tidak dilanjutkan menjadi kebijakan resmi.

Beredar Narasi Hoaks di Media Sosial

Narasi yang menyebut Pemprov Jawa Barat akan kembali memberlakukan SPP di sekolah negeri adalah tidak tepat. Hingga saat ini, pemberlakuan kembali SPP masih sebatas usulan yang sedang dibahas dan belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.

Unggahan yang beredar di Facebook juga mengaitkan wacana ini dengan penghentian program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Narasi tersebut menyebutkan dana APBN sebaiknya digunakan untuk sekolah gratis hingga SMA tanpa pungutan yang memberatkan orang tua.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Proses pembahasan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2019 masih berlangsung dan melibatkan banyak pihak, sehingga keputusan akhir akan mempertimbangkan kepentingan seluruh warga Jawa Barat.

Follow jabarviral.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks