GARUT — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, menyoroti penutupan akses pendaftaran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) lewat aplikasi Polinda (Portal Linjamsos Daerah Garut) karena alokasi anggaran APBD yang tidak tersedia. Kritik itu disampaikan dalam diskusi di grup WhatsApp Ruang Rakyat Garut, Minggu, 20 September 2026. Menurut Yudha, kondisi tersebut memukul warga miskin pengidap penyakit kronis yang seharusnya segera ditangani.
Ia merespons klaim pendukung Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang menyebut pemerintah daerah tengah membangun fondasi sistem kerja nyata dan berdampak. Yudha menegaskan fakta di lapangan justru menunjukkan penurunan kualitas layanan dasar, terutama akses kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Kuota Polinda Nihil, Pendaftaran Tatap Muka Ikut Hilang
Yudha membandingkan pengelolaan jaminan kesehatan saat ini dengan periode kepemimpinan sebelumnya. Pada 2024, kuota pendaftaran BPJS PBI mencapai 800 orang per bulan melalui Polinda, di samping jalur tatap muka langsung di Dinas Sosial Kabupaten Garut bagi warga miskin yang mengalami keterbatasan akses digital.
Kini, sistem dipusatkan secara digital namun kuotanya tidak tersedia. "Masyarakat kecil yang tidak berdaya, yang dalam kondisi penyakit kronis dan seharusnya segera ditangani, tidak memiliki BPJS PBI. Mau daftar lewat Polinda saja ditutup karena alokasi anggaran yang tidak ada," ujar Yudha.
Dorong Forum TJSLP untuk Tutup Celah APBD
Untuk mengatasi keterbatasan APBD dalam mencukupi cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC), Yudha mendorong Pemkab Garut membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Wadah itu dinilai efektif menghimpun dana CSR dari pelaku usaha guna membiayai kepesertaan BPJS warga miskin serta program penanganan stunting.
Pola serupa, kata dia, sudah diterapkan di sejumlah daerah lain. Yudha menilai forum tersebut bisa menjadi jalan keluar jangka pendek ketika alokasi APBD tidak mencukupi kebutuhan kepesertaan BPJS bagi kelompok rentan.
Pendamping PKH di Leuwigoong Ditegur Usai Koordinasi dengan DPRD
Selain jaminan kesehatan, Yudha membeberkan masalah tata kelola penanganan lansia dan disabilitas terlantar. Ia mengungkap insiden saat seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, mendapat teguran dari dinas terkait karena berkoordinasi dengan anggota DPRD.
Teguran itu muncul setelah laporan penanganan lansia terlantar selama tiga minggu tak direspons. Lansia tersebut akhirnya dievakuasi dan dirawat setelah Yudha berkoordinasi langsung dengan Sentra Terpadu Pangudi Luhur Kementerian Sosial RI di Kota Bekasi.
Menurut Yudha, praktik intimidasi terhadap petugas lapangan yang mencari solusi bagi warga rentan mencerminkan mandeknya percepatan pelayanan publik. Ia meminta pendukung bupati tidak melemparkan pembelaan tanpa fakta keras.
Desak Pemkab Buka Rencana Kebijakan secara Transparan
Yudha mendesak Pemkab Garut membuka seluruh rencana kebijakan secara transparan ketimbang memproduksi narasi keberhasilan di media sosial. Ia menilai janji kampanye jaminan kesehatan gratis belum terwujud di lapangan.
"Jangan ngomong dulu setinggi langit sedang membuat sistem fondasi atau sedang bekerja nyata, sementara janji kampanye jaminan kesehatan gratis saja belum terwujud. Begitu banyak kelompok rentan di lapangan yang tidak memiliki jaring pengaman sosial," kata Yudha.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Garut maupun Dinas Sosial Kabupaten Garut atas kritik tersebut.