JAWA BARAT — Pelemahan harga jual emas Antam juga diikuti oleh penurunan harga buyback atau harga yang diterima pemilik saat menjual kembali emas batangan ke butik Logam Mulia. Buyback hari ini turun Rp7.000 menjadi Rp2.569.000 per gram.
Rincian Harga Berdasarkan Pecahan
Harga tersebut berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One Jakarta. Berikut rincian harga emas Antam untuk setiap pecahan pada hari ini:
- Pecahan 0,5 gram: Rp1.432.000
- Pecahan 1 gram: Rp2.764.000
- Pecahan 2 gram: Rp5.468.000
- Pecahan 3 gram: Rp8.147.000
- Pecahan 5 gram: Rp13.495.000
- Pecahan 10 gram: Rp26.935.000
- Pecahan 25 gram: Rp67.087.000
- Pecahan 50 gram: Rp134.095.000
- Pecahan 100 gram: Rp268.112.000
- Pecahan 250 gram: Rp670.015.000
- Pecahan 500 gram: Rp1.339.820.000
- Pecahan 1.000 gram: Rp2.679.600.000
Aturan Perpajakan yang Berlaku
Dalam transaksi pembelian emas Antam, PPN tidak dipungut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, nilai PPN tidak diperhitungkan dalam grand total harga yang dibayarkan pembeli.
Sementara itu, pembeli juga akan dikenakan PPh 22 dengan tarif 0,25 persen. Ketentuan ini merujuk pada PMK Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari kewajiban perpajakan yang berlaku.
Apa Arti Penurunan Harga bagi Investor?
Penurunan harga emas Antam menjadi sinyal yang perlu dicermati oleh investor yang memiliki eksposur terhadap logam mulia. Koreksi harga jual dan buyback secara bersamaan menunjukkan adanya tekanan pada pasar emas domestik dalam jangka pendek.
Bagi pemilik emas batangan yang berencana menjual, penurunan buyback sebesar Rp7.000 berarti nilai likuidasi aset hari ini lebih rendah dibandingkan perdagangan sebelumnya. Sebaliknya, bagi calon pembeli, pelemahan harga ini bisa menjadi momentum untuk melakukan akumulasi dengan harga yang lebih miring.
FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Harga Emas Antam
Apakah harga emas Antam bisa berubah dalam sehari?
Ya, harga emas Antam diperbarui setiap hari kerja oleh PT Antam Tbk berdasarkan pergerakan harga acuan emas global dan kurs rupiah. Perubahan harga bisa terjadi setiap hari, termasuk kenaikan maupun penurunan seperti yang terjadi hari ini.
Mengapa harga buyback lebih rendah dari harga jual?
Harga buyback sengaja ditetapkan lebih rendah untuk menutupi biaya produksi, margin, dan biaya pemrosesan kembali emas batangan. Selisih antara harga jual dan buyback inilah yang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi PT Antam.