BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi melayangkan permohonan izin lembaga konservasi sementara kepada Kementerian Kehutanan untuk menangani operasional Bandung Zoo. Langkah administratif ini merupakan upaya darurat guna memastikan keberlangsungan hidup ratusan satwa yang tertahan di sana.
Kondisi kebun binatang yang terletak di kawasan Tamansari ini menjadi sorotan setelah berhenti beroperasi selama hampir satu tahun terakhir. Pemkot Bandung menilai intervensi pemerintah diperlukan agar standar kesejahteraan hewan tetap terjaga di tengah ketidakpastian pengelolaan.
Upaya Mencegah Relokasi 711 Satwa Koleksi Bandung Zoo
Fokus utama dari pengajuan izin ini adalah mempertahankan seluruh koleksi satwa agar tidak perlu dipindahkan ke lokasi lain. Berdasarkan data terbaru, terdapat 711 satwa yang saat ini menggantungkan nasib pada kejelasan status pengelolaan lahan tersebut.
Salah satu koleksi yang menjadi perhatian adalah Harimau Benggala (Panthera tigris tigris) yang terpantau masih berada di kandang area Bandung Zoo pada Selasa (5/5/2026). Keberadaan predator besar ini memerlukan biaya operasional dan standar keamanan tinggi yang tidak bisa ditunda.
Pemkot Bandung menegaskan bahwa relokasi satwa merupakan opsi terakhir yang sebisa mungkin dihindari. Dengan mengantongi izin lembaga konservasi sementara, pemerintah daerah memiliki payung hukum kuat untuk mengintervensi manajemen, terutama dalam aspek kesehatan hewan.
Bagaimana Rencana Pemkot Bandung Menjamin Stok Pakan?
Selain persoalan status hukum, pengajuan izin ini berkaitan erat dengan kepastian pasokan pakan yang sempat menjadi kendala selama masa penutupan. Kebutuhan nutrisi harian untuk berbagai jenis spesies, mulai dari karnivora hingga primata, kini menjadi prioritas dalam skema pengelolaan transisi.
Pemerintah daerah berupaya memastikan rantai pasok pakan tidak terputus melalui koordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Langkah ini diambil untuk mencegah penurunan kondisi kesehatan satwa akibat keterbatasan dana operasional dari pengelola sebelumnya.
Hingga saat ini, Pemkot Bandung masih menunggu verifikasi dari otoritas pusat terkait kelayakan teknis untuk memegang izin lembaga konservasi tersebut. Jika disetujui, Bandung Zoo akan berada di bawah pengawasan ketat pemerintah guna menjamin seluruh satwa tetap mendapatkan perawatan layak di habitat buatan mereka saat ini.