BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka peluang besar bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menakhodai pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Kesiapan ini muncul sebagai respons atas ketidakpastian hukum dan belum adanya keputusan final dari Pemerintah Kota Bandung terkait mitra pengelola aset legendaris tersebut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengonfirmasi bahwa pihaknya memantau ketat perkembangan proses "audisi" pengelola yang sedang dilakukan Pemkot Bandung. Berdasarkan laporan Dinas Kehutanan Jabar, proses pengambilan keputusan di tingkat kota masih terhambat oleh berbagai pertimbangan, termasuk aspek legalitas yang kompleks.
Misi Penyelamatan Lingkungan dan Paru-paru Kota
Dedi Mulyadi menekankan bahwa ketertarikan Pemprov Jabar masuk ke Bandung Zoo bukan didorong oleh orientasi laba komersial. Fokus utama intervensi ini adalah menyelamatkan ekosistem hutan kota yang selama ini menjadi paru-paru bagi warga Bandung dan sekitarnya.
Kawasan Bandung Zoo memiliki vegetasi yang sangat berharga dengan jajaran pohon besar yang masih terjaga. Ketidakpastian pengelola dikhawatirkan bakal berdampak buruk pada standar perawatan satwa serta pemeliharaan kawasan hijau yang sudah tertata puluhan tahun tersebut.
“Provinsi melalui BUMD menjadi pengelola Kebun Binatang bukan untuk tujuan bisnis, tapi tujuannya untuk menyelamatkan pegawai dan konservasi. Karena itu kawasan sangat baik, tertata kemudian hutan-hutannya relatif baik, pohon-pohonnya masih besar,” ujar pria yang akrab disapa KDM ini dalam keterangannya di Bandung, Jumat.
Tenggat Waktu Satu Bulan untuk Pemkot Bandung
Saat ini, Pemkot Bandung diketahui telah mengajukan permohonan waktu satu bulan kepada Kementerian Kehutanan untuk mengkaji pihak mana yang paling layak mengelola Bandung Zoo. Durasi ini menjadi masa krusial untuk menentukan masa depan kebun binatang tersebut.
Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan Pemkot Bandung tetap belum mencapai kesepakatan atau keputusan final, Pemprov Jabar menyatakan siap turun tangan secara langsung. Langkah ini diambil agar hak-hak pekerja tidak terbengkalai akibat konflik birokrasi yang berlarut-larut.
Kepastian status pengelolaan dianggap mendesak karena menyangkut kesejahteraan ratusan pegawai. Pemprov Jabar ingin memastikan bahwa transisi manajemen, siapa pun yang terpilih nantinya, harus mampu menjamin hak pekerja dan standar konservasi satwa yang ketat.