Pencarian

Pemkab Majalengka Perbaiki 4.500 Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2026, Backlog Turun Jadi 7.000 Unit

Senin, 03 Agustus 2026 • 08:24:31 WIB
Pemkab Majalengka Perbaiki 4.500 Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2026, Backlog Turun Jadi 7.000 Unit
Perbaikan 4.500 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Majalengka sepanjang 2026 menekan angka backlog menjadi sekitar 7.000 unit.

MAJALENGKA — Bupati Majalengka Eman Suherman mengungkapkan bahwa perbaikan 4.500 unit RTLH tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah pusat, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). "Jumlahnya belum pernah sebesar ini dan bisa terwujud berkat kerja sama seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat," ujarnya di Majalengka, Minggu.

Realisasi tersebut menandai percepatan signifikan dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebelumnya, backlog RTLH di Kabupaten Majalengka diperkirakan mencapai 11.000 unit, dan kini tersisa sekitar 6.000 hingga 7.000 unit.

Skema Pendanaan: APBD Rp 34,5 Miliar dan Bantuan Pusat 2.150 Unit

Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 34,5 miliar dari APBD melalui skema bantuan keuangan desa. Dana tersebut dialokasikan ke 343 desa, masing-masing mendapatkan porsi perbaikan lima unit rumah dengan nilai bantuan Rp 20 juta per unit, menghasilkan total sekitar 1.715 unit RTLH yang tertangani.

Sementara itu, dukungan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui pemerintah pusat berkontribusi menangani 2.150 unit rumah. Kontribusi tambahan datang dari Bank BJB lewat program CSR, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan sejumlah mitra lainnya.

Fokus Baru 2026: Infrastruktur Jalan Desa Senilai Rp 100 Juta per Desa

Setelah fokus pada perbaikan rumah, Eman Suherman menyatakan pemerintah daerah akan mengalihkan arah bantuan keuangan desa pada tahun anggaran berikutnya. Prioritas baru diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan lingkungan dan gang permukiman di pedesaan.

"Setiap desa direncanakan memperoleh alokasi sekitar Rp 100 juta guna mendukung pembangunan infrastruktur tersebut sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan," kata Eman. Langkah ini diambil untuk melanjutkan pemerataan pembangunan setelah program perbaikan hunian dinilai berhasil menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Follow jabarviral.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jabar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks