SUKABUMI — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan proses rekonstruksi 51 rumah dan bangunan adat yang hangus terbakar di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, akan dimulai pada September 2026. Penundaan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat adat yang melarang aktivitas pembangunan selama bulan Safar.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Iendra Sofyan, menyatakan bahwa masyarakat adat Kasepuhan Ciptamulya memiliki aturan turun-temurun yang ketat. Selama bulan Safar, segala bentuk konstruksi dilarang dilakukan di kawasan tersebut.
Mengapa Pembangunan Baru Dimulai September?
Menurut Iendra, keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan pimpinan adat setempat. Meskipun pembangunan fisik tertunda, proses penyaluran bantuan dari Pemprov Jabar tetap berjalan tanpa hambatan.
"Rekonstruksi tidak bisa segera, karena ini kampung budaya. Masyarakat adat punya pemahaman tidak boleh melakukan konstruksi pada saat bulan Safar. Jadi kemungkinan pembangunan di September. Tetapi bantuan tetap kami salurkan," ujar Iendra, Selasa (28/7/2026).
Warga Manfaatkan Waktu Tunggu untuk Kumpulkan Material
Selama masa penantian hingga akhir Agustus, warga akan fokus mengumpulkan bahan bangunan tradisional. Material yang dipersiapkan antara lain kayu, bilik bambu, dan atap ijuk—ciri khas arsitektur adat Kasepuhan Ciptamulya.
"Sekarang sampai Agustus, mereka akan mengumpulkan material mulai dari kayu hingga ijuk. Ketika Safar berakhir, mereka bisa langsung membangun," jelas Iendra.
Skema Pendanaan dan Prioritas Bangunan
Pemprov Jawa Barat menyalurkan anggaran rekonstruksi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat. Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing kepala keluarga penerima.
Prioritas rekonstruksi tidak hanya mencakup 51 rumah warga, tetapi juga bangunan adat utama seperti Imah Gede, panggung pertunjukan budaya, serta leuit atau lumbung padi. Leuit merupakan bagian vital dari sistem ketahanan pangan masyarakat adat setempat.
Iendra memastikan, seluruh rancangan arsitektur, teknik pengerjaan, hingga tata cara adat diserahkan sepenuhnya kepada warga dan pimpinan adat. Tidak ada tim ahli dari luar yang dilibatkan.
"Pencairan oleh DPMD Jabar. Tapi untuk teknis dan lainnya, kami serahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Kami hanya memberikan dukungan agar kawasan adat ini bangkit kembali," tandasnya.
Untuk rumah warga, bantuan diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta per unit. Sementara bangunan utama adat, Imah Gede, mendapat dukungan anggaran hingga sekitar Rp300 juta.
Pemkab Sukabumi Rampungkan Data Administrasi Korban
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempercepat proses pemulihan pascakebakaran. Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyatakan pendataan administrasi korban telah selesai.
Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang hilang akibat kebakaran telah dicetak kembali. Pendataan rekening penerima bantuan bersama Bank BJB juga telah rampung.
"Alhamdulillah seluruh pendataan administrasi sudah selesai. KK sudah dicetak, KTP segera diberikan kepada warga. Pendataan rekening juga sudah rampung sehingga bantuan bisa segera disalurkan," ujar Andreas saat meninjau lokasi kebakaran, Senin malam.
Andreas menambahkan, data seluruh bangunan yang terdampak sudah lengkap. Namun, proses pembangunan kembali masih menunggu keputusan pihak Kasepuhan terkait mekanisme dan lokasi agar tetap sesuai aturan adat.
"Data rumah yang terdampak sudah lengkap. Tinggal menunggu keputusan dari pihak Kasepuhan terkait teknis pembangunan kembali agar tetap sesuai dengan ketentuan adat," katanya.