Pencarian

Satpol PP Karawang Jaring 28 Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan di Perkotaan

Jumat, 25 September 2026 • 07:23:31 WIB
Satpol PP Karawang Jaring 28 Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan di Perkotaan
Petugas Satpol PP Kabupaten Karawang bersama Dinas Sosial menjaring 28 penyandang permasalahan kesejahteraan sosial di wilayah perkotaan Karawang.

Satpol PP Kabupaten Karawang bersama Dinas Sosial menjaring 28 penyandang permasalahan kesejahteraan sosial (PPKS) dalam operasi gabungan di wilayah perkotaan Karawang. Operasi menyasar titik pertigaan dan perempatan jalan yang biasa menjadi lokasi aktivitas gelandangan, pengemis, dan anak jalanan. Seluruh yang terjaring menjalani pendataan dan asesmen untuk menentukan langkah penanganan.

KARAWANG — Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Karawang, Tata Suparta, menyatakan operasi menyasar titik-titik pertigaan dan perempatan jalan di kawasan perkotaan. Petugas mendata setiap orang yang terjaring sebelum menyerahkan proses lanjutan ke Dinas Sosial.

Operasi gabungan menempatkan penertiban sebagai pintu masuk, bukan tujuan akhir. Setiap PPKS yang terjaring langsung menjalani asesmen untuk memetakan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

28 PPKS Terjaring di Titik Pertigaan dan Perempatan Jalan

Angka 28 yang terjaring mencakup tiga kategori sekaligus: gelandangan, pengemis, dan anak jalanan. Mereka biasa beraktivitas di kawasan perkotaan Karawang yang menjadi simpul lalu lintas warga.

"Dalam operasi kali ini, terdapat 28 PPKS (penyandang permasalahan kesejahteraan sosial) yang terjaring di wilayah perkotaan Karawang," kata Tata Suparta di Karawang, Kamis.

Pemilihan lokasi bukan tanpa alasan. Pertigaan dan perempatan jalan menjadi titik ramai kendaraan maupun pejalan kaki, sehingga aktivitas PPKS di sana mudah terlihat sekaligus berdampak pada ketertiban umum.

Asesmen Jadi Dasar Penanganan, Bukan Sekadar Penertiban

Setelah didata, seluruh PPKS menjalani asesmen untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan masing-masing. Hasil asesmen itu menentukan bentuk penanganan yang akan diberikan.

"Hasil asesmen itu akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan berikutnya," ujar Tata.

Penanganan bagi kelompok ini tidak seragam. Tata menyebut setiap kasus bisa berbeda, tergantung kondisi dan kebutuhan orang yang bersangkutan. Pendampingan menjadi salah satu opsi jika memang diperlukan.

"Jadi penanganan PPKS ini tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga bagaimana mereka mendapatkan penanganan sesuai kondisi dan kebutuhannya," katanya.

Dua Tujuan Operasi: Ketenteraman Umum dan Pemulihan Sosial

Satpol PP menempatkan operasi ini pada dua sasaran sekaligus. Pertama, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di ruang publik. Kedua, memastikan warga kategori PPKS mendapat penanganan yang sesuai.

Dinas Sosial masuk dalam operasi gabungan untuk memastikan proses lanjutan berjalan. Penertiban tanpa penanganan dinilai hanya memindahkan persoalan, bukan menyelesaikannya.

Tata berharap mereka yang masuk kategori PPKS tidak berhenti pada penertiban saja. Menurutnya, pendampingan bisa membantu menyelesaikan persoalan sosial yang dihadapi.

"Ia berharap, mereka yang berkatagori PPKS tidak hanya ditertibkan. Namun juga mendapatkan penanganan atau pendampingan yang bisa membantu menyelesaikan persoalan sosial yang dihadapi."

Langkah berikutnya bergantung pada hasil asesmen. Data yang terkumpul akan menentukan apakah seseorang dirujuk ke layanan sosial, mendapat pendampingan, atau ditangani dengan skema lain sesuai kondisinya.

Follow jabarviral.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: megapolitan.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks