SUMEDANG — Meski angkanya masih tergolong besar, persentase kendaraan yang belum membayar pajak di Kabupaten Sumedang justru menunjukkan tren penurunan. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sumedang, Yus Muhammad Nizar, menyebutkan bahwa sebelumnya angka tunggakan sempat menyentuh kisaran 26 persen.
“Untuk menekan angka tunggakan, kami terus melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui operasi gabungan yang digelar secara rutin setiap bulan,” kata Yus saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2026).
Penagihan Langsung ke Alamat Wajib Pajak
Salah satu strategi yang dijalankan adalah penelusuran langsung ke alamat pemilik kendaraan. Petugas tidak hanya mendatangi lokasi, tetapi juga memverifikasi data di lapangan menggunakan sistem geotagging sebagai bukti bahwa kunjungan benar-benar dilakukan.
“Identitas pemilik kendaraan juga dicek untuk memastikan data yang tercatat masih sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Yus.
Selain itu, Bapenda Sumedang menggandeng pihak ketiga untuk penagihan. Surat pemberitahuan dikirimkan melalui layanan pengiriman JNE, bekerja sama dengan lembaga keuangan daerah.
Kanal Pembayaran Dipermudah
Yus menuturkan, upaya tersebut mulai membuahkan hasil. Meskipun jumlah wajib pajak yang langsung membayar setelah ditagih belum signifikan, kepatuhan warga secara umum meningkat.
Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran pajak kendaraan kini bisa dilakukan melalui Bank BJB maupun layanan T-Samsat. Dua kanal itu diharapkan bisa memangkas antrean di kantor Samsat dan mendorong warga yang masih menunggak segera melunasi kewajibannya.
Dengan tren penurunan persentase tunggakan, Samsat Sumedang optimistis angka kepatuhan pajak kendaraan akan terus membaik hingga akhir tahun.