Pencarian

Pemprov Jabar dan KDM Teken Perubahan PKS TPPAS Legok Nangka, Fasilitas Olah 2.131 Ton Sampah per Hari untuk Bandung Raya

Minggu, 07 Juni 2026 • 11:57:31 WIB
Pemprov Jabar dan KDM Teken Perubahan PKS TPPAS Legok Nangka, Fasilitas Olah 2.131 Ton Sampah per Hari untuk Bandung Raya
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Direktur PT JES Kenichi Ishikawa menandatangani perubahan PKS TPPAS Legok Nangka.

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Direktur PT Jabar Environmental Solutions (PT JES), Kenichi Ishikawa, menandatangani perubahan dan pernyataan kembali PKS proyek TPPAS Regional Legok Nangka. Agenda yang digelar di Kabupaten Indramayu itu juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dan PT JES. Pemprov Jabar turut menyerahkan Perjanjian Regres kepada PT PII sebagai penguatan skema pembiayaan dan penjaminan proyek.

Penyesuaian Teknis dan Finansial untuk Percepatan Proyek

Perubahan perjanjian kerja sama dilakukan untuk menyesuaikan aspek teknis, finansial, dan regulasi terbaru yang berkembang selama proses pelaksanaan proyek. Penyesuaian ini diharapkan membuat pembangunan TPPAS berjalan lebih efektif, akuntabel, efisien, dan berkelanjutan. Proyek ini menjadi salah satu infrastruktur strategis Pemprov Jabar dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat, khususnya di kawasan perkotaan dengan pertumbuhan penduduk tinggi.

Melalui pembaruan perjanjian tersebut, seluruh pihak yang terlibat diharapkan memiliki landasan kerja yang lebih kuat untuk mempercepat tahapan pembangunan hingga operasional fasilitas. Proyek ini menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang melibatkan PT JES sebagai mitra swasta.

Enam Daerah Akan Terlayani, dari Bandung Raya hingga Garut dan Sumedang

TPPAS Regional Legok Nangka dirancang sebagai pusat pengolahan sampah regional yang melayani enam daerah di Jawa Barat. Wilayah yang akan mendapatkan layanan meliputi:

  • Kota Bandung
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kota Cimahi
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Sumedang

Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi solusi bagi kebutuhan pengelolaan sampah di kawasan metropolitan Bandung Raya sekaligus daerah penyangga yang selama ini menghadapi tantangan keterbatasan kapasitas pengolahan. Dengan kapasitas 2.131 ton per hari, TPPAS ini akan mengolah sampah menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Bagikan
Sumber: viva.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks