BOGOR — Layanan perpanjangan SIM A dan SIM C kembali hadir di tengah warga Kabupaten Bogor. Pada Kamis (4/6/2026), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bogor menggelar layanan SIM Keliling di Metropolitan Mall Cileungsi. Pelayanan dibuka sejak pagi hari hingga kuota terpenuhi.
Hanya Perpanjangan, Bukan Pembuatan Baru
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon yang hendak membuat SIM baru atau memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlaku lebih dari setahun, tidak bisa dilayani di lokasi ini. Mereka harus mengurusnya langsung ke Satpas Polres Bogor atau Satpas SIM di Polda Jawa Barat.
Berkas yang Wajib Dibawa
Agar proses berjalan lancar, pemohon wajib membawa dokumen lengkap. Berikut daftar yang harus disiapkan:
- Fotokopi KTP asli yang masih berlaku (KTP-el)
- SIM lama asli dan fotokopinya
- Bukti cek kesehatan (bisa dilakukan di lokasi dengan biaya terpisah)
Biaya perpanjangan SIM A ditetapkan Rp 80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp 75.000. Biaya tersebut di luar biaya asuransi dan tes kesehatan yang bersifat sukarela.
Antrean dan Tips Agar Cepat Dilayani
Petugas mengimbau warga datang lebih awal, karena kuota terbatas. Pengalaman dari layanan sebelumnya, antrean biasanya mulai mengular sebelum pukul 09.00 WIB. Disarankan membawa uang pas untuk menghindari kendala pembayaran. Lokasi di Metropolitan Mall Cileungsi cukup strategis dan mudah diakses dari arah Cileungsi, Gunung Putri, hingga Jonggol.
Jadwal Selanjutnya Bisa Berubah
Jadwal SIM Keliling bersifat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan Satpas Polres Bogor. Warga disarankan mengecek akun media sosial resmi Polres Bogor atau menghubungi call center terdekat sebelum berangkat, terutama jika cuaca buruk atau ada hari libur nasional. Layanan serupa juga rutin digelar di titik-titik lain seperti Mall Botani Square, Cibinong City Mall, dan Plaza Indah Bogor setiap pekannya.