Pencarian

Gubernur Dedi Mulyadi Wajibkan Pelajar SMA/SMK di Jabar Pilah Sampah, Syarat Terima Subsidi Sekolah

Rabu, 29 Juli 2026 • 16:05:02 WIB
Gubernur Dedi Mulyadi Wajibkan Pelajar SMA/SMK di Jabar Pilah Sampah, Syarat Terima Subsidi Sekolah
Gubernur Dedi Mulyadi mewajibkan seluruh pelajar SMA dan SMK di Jawa Barat untuk memungut dan memilah sampah sebagai bagian dari praktikum IPA.

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan kebijakan baru yang mengintegrasikan pengelolaan sampah ke dalam sistem pendidikan menengah. Gubernur Dedi Mulyadi memastikan kegiatan memungut dan memilah sampah akan menjadi kewajiban bagi seluruh pelajar SMA dan SMK negeri maupun swasta di wilayahnya.

Praktikum IPA Berubah: Sampah Jadi Bahan Ajar Wajib

Kebijakan ini tidak sekadar imbauan. Dedi Mulyadi menegaskan aktivitas memilah sampah akan masuk ke dalam kurikulum praktikum mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di sekolah. Artinya, siswa akan mendapatkan penilaian akademik dari kegiatan ini.

“Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar, karena jenjang ini menjadi kewenangan provinsi. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA,” ujar gubernur yang akrab disapa KDM itu, usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat.

Subsidi Sekolah Kini Bersyarat: Sekolah Harus Mampu Olah Sampah

Dampak kebijakan ini langsung menyentuh aspek pendanaan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjadikan kemampuan sekolah dalam mengelola sampah sebagai indikator dan syarat penerimaan subsidi pendidikan. Sekolah yang tidak mampu memilah dan mengolah sampah organik maupun anorganik menjadi produk bermanfaat terancam kehilangan bantuan dana.

Langkah ini merupakan bagian dari program besar bernama Jabar Berseka, akronim dari Bersih, Sehat, Resik, Indah. Untuk memastikan sampah yang sudah dipilah tidak menumpuk, Pemprov telah menggandeng perusahaan daur ulang skala industri.

“Saya sudah bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri. Jadi, nantinya sampah yang sudah dipilah di sekolah akan langsung kita angkut ke perusahaan recycle tersebut,” jelas KDM.

Terinspirasi dari Unisba: Sampah Setara 10 SKS

Gagasan ini bukan tanpa dasar. Dedi Mulyadi mengaku terinspirasi dari program pengelolaan sampah di Universitas Islam Bandung (Unisba). Di kampus tersebut, aktivitas pengelolaan sampah dikonversi dan dihargai setara dengan 10 Satuan Kredit Semester (SKS).

“Terima kasih kepada Unisba yang sudah menginisiasi program pengelolaan sampah yang sangat baik ini hingga masuk ke dalam 10 SKS,” tambahnya.

Sanksi Tegas untuk Warga: Pergub Larangan Buang Sampah Sembarangan Disiapkan

Di luar lingkungan sekolah, Pemprov Jabar juga memperkuat regulasi untuk masyarakat umum. KDM tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang membuang sampah sembarangan. Regulasi ini akan memuat sanksi administratif berupa denda hingga hukuman bagi para pelanggar.

“Terakhir nanti saya buat Pergub larangan buang sampah sembarangan yang melanggar akan kena denda atau hukuman,” tegasnya.

Follow jabarviral.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: juaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks