DEPOK — Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong seluruh lembaga pendidikan di Jawa Barat untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah kekerasan terhadap anak. Ia menilai istilah "kekerasan pondok pesantren" atau "kekerasan madrasah" yang kerap viral tidak tepat, karena praktik kekerasan bisa muncul di mana saja.
"Saya dengan Pak Wamen berpendapat sama bahwa sebetulnya kita jangan menonjolkan istilah kekerasan pondok pesantren, kekerasan madrasah. Walaupun ini sering jadi viral, tetapi kekerasan itu muncul di mana-mana," kata Nasaruddin saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, istilah yang lebih tepat adalah kekerasan di lembaga pendidikan. Sebab, persoalan tersebut dapat terjadi di berbagai lingkungan pendidikan dan tidak hanya ditemukan di pesantren maupun madrasah.
"Karena di lembaga-lembaga pendidikan mana pun juga terjadi hal-hal yang seperti itu," ujarnya.
Kemenag Perketat Definisi Pesantren
Nasaruddin menambahkan, Kementerian Agama akan memperketat definisi dan tata kelola pesantren guna mencegah munculnya lembaga yang hanya mengatasnamakan pesantren. Ia menyebut sejumlah persoalan perlindungan anak kerap muncul pada lembaga yang tidak memiliki tata kelola yang jelas.
"Kita nanti akan mendefinisikan secara ketat apa yang dimaksud dengan pondok pesantren. Karena banyak yang menamakan diri pondok pesantren, padahal persoalan-persoalan anak-anak kita banyak yang muncul di situ," kata Menag.
Langkah ini dinilai penting agar perlindungan anak dapat diterapkan secara merata di semua jenis lembaga pendidikan. Menag juga menekankan bahwa keterbukaan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak.
Keterbukaan sebagai Tanda Kekuatan Lembaga
Menag mengajak para pengasuh dan pimpinan lembaga untuk tidak takut membuka diri terhadap evaluasi dan perbaikan. Menurutnya, lembaga yang berani memperbaiki diri justru menunjukkan tanggung jawab dan martabat yang tinggi.
"Kepada para pengasuh dan pimpinan lembaga, mari kita jadikan keterbukaan sebagai tanda kekuatan, bukan kelemahan. Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat," ujar Nasaruddin.
Gerakan Nasional RANA yang diluncurkan di Depok ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, tanpa terkecuali.