Pencarian

Kejari Cimahi Perluas Program Jaksa Masuk Sekolah ke SMP dan SMA untuk Cegah Kenakalan Remaja serta Kejahatan Siber

Kamis, 14 Mei 2026 • 13:25:00 WIB
Kejari Cimahi Perluas Program Jaksa Masuk Sekolah ke SMP dan SMA untuk Cegah Kenakalan Remaja serta Kejahatan Siber
Kejari Cimahi memperluas program Jaksa Masuk Sekolah untuk mencegah kenakalan remaja dan kejahatan siber.

CIMAHI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi memperluas jangkauan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya mencegah pelanggaran hukum di kalangan generasi muda. Program ini tidak hanya menyasar pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), tetapi juga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mengajukan permohonan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, menegaskan program ini merupakan bagian dari tugas intelijen kejaksaan dalam memberikan penyuluhan hukum. “Program ini sejalan dengan tugas Kejaksaan dalam upaya preventif melalui pembinaan dan edukasi hukum kepada generasi muda dengan mengusung semangat ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’,” ujarnya kepada Jabar Ekspres, Kamis (14/5/2026).

Materi Hukum Dikemas Dekat dengan Keseharian Pelajar

Materi yang disampaikan dalam JMS tidak melulu soal pasal-pasal undang-undang. Kejari Cimahi merancang materi yang relevan dengan keseharian remaja, mulai dari bahaya narkoba, bullying atau perundungan, kekerasan terhadap anak, hingga penyalahgunaan media sosial dan cyber crime.

Tak ketinggalan, pengenalan tugas dan fungsi kejaksaan serta pencegahan tindak pidana korupsi turut menjadi bagian dari materi. “Penyampaian materi dilakukan secara interaktif melalui diskusi dan tanya jawab agar mudah dipahami dan lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari para peserta,” jelas Fajrian.

Landasan Hukum dan Target Generasi Emas

Pelaksanaan JMS memiliki payung hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Aturan ini menjadi dasar bagi bidang Intelijen Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Kejari Cimahi berharap para pelajar tidak hanya paham aturan, tetapi juga mampu menerapkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan etika. “Sehingga dapat menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, sadar hukum, serta mampu mewujudkan Generasi Emas Indonesia yang berkualitas, berintegritas, dan berdaya saing di masa depan,” beber Fajrian.

Pencegahan Lebih Efektif daripada Penindakan

Program JMS menjadi ujung tombak pendekatan preventif kejaksaan di tengah maraknya kasus yang melibatkan remaja. Mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga kekerasan di lingkungan sekolah, semua coba dicegah lewat edukasi langsung ke sekolah-sekolah.

Selain pelajar, guru dan tenaga pendidik juga menjadi sasaran program ini. Dengan demikian, pemahaman hukum diharapkan menyebar tidak hanya ke siswa, tetapi juga ke seluruh ekosistem sekolah di Kota Cimahi.

Bagikan
Sumber: jabarekspres.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks