Pencarian

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik di Sentul dan Cikarang, Pengadaan Badan Gizi Nasional Terkendala

Jumat, 19 Juni 2026 • 14:31:31 WIB
Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik di Sentul dan Cikarang, Pengadaan Badan Gizi Nasional Terkendala
Penyidik Kejaksaan Agung menyegel 17.600 motor listrik di gudang Sentul dan Cikarang terkait pengadaan Badan Gizi Nasional.

JAKARTA — Dua gudang penyimpanan di Sentul dan Cikarang, Jawa Barat, kini disegel penyidik Kejaksaan Agung. Total 17.600 unit sepeda motor listrik yang ada di dalamnya diamankan sebagai bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan Kamis (18/6/2026). Menurut dia, dua lokasi itu menyimpan jumlah motor terbanyak dibandingkan titik-titik lain yang sedang didata.

“Di Sentul dan Cikarang yang besar-besar itu yang paling banyak,” ujar Syarief kepada wartawan.

Motor Listrik untuk Satuan Pelayanan Gizi

Motor listrik tersebut direncanakan untuk menunjang distribusi logistik di SPPG. Satuan ini berada di bawah BGN dan bertugas menyediakan layanan pemenuhan gizi di sejumlah daerah. Namun, hingga penyegelan dilakukan, ribuan unit itu belum sempat dikirim ke lokasi tujuan.

“Kurang lebih 17.600 (dari dua lokasi itu). Masih berjalan sampai hari ini belum selesai. Ada beberapa titik kami cek,” kata Syarief.

Penyidik Masih Telusuri Aset Lain

Kejagung belum merinci total keseluruhan motor listrik yang terlibat dalam pengadaan ini. Syarief menyebut timnya masih memeriksa beberapa gudang di wilayah lain untuk memastikan tidak ada aset yang luput dari pengamanan.

Proses penyidikan masih berlangsung. Kejagung belum menyampaikan secara resmi pihak-pihak yang telah diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pengembangan kasus selesai.

Bagikan
Sumber: radarsukabumi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks