95 Calon Jemaah Umroh Kuningan Tertahan di Bandara, Travel Janjikan Terbang Paling Lambat 5 Agustus 2026

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 14:33:52 WIB
calon jemaah umroh asal Kuningan mendapat kepastian jadwal keberangkatan ulang paling lambat 5 Agustus 2026 setelah tertahan di Bandara Soekarno-Hatta.

KUNINGAN — Ratusan calon jemaah umroh asal Kuningan yang tertahan di Bandara Soekarno-Hatta akhirnya mendapat kepastian jadwal keberangkatan ulang. Janji itu disampaikan pihak biro travel kepada Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar melalui dialog video call, Minggu (2/8/2026) kemarin.

Dalam pertemuan virtual yang melibatkan perwakilan keluarga jemaah dan Kepala Kantor Haji dan Umrah itu, travel menyanggupi memberangkatkan ulang 95 jemaah dalam dua gelombang. Pembagian dilakukan karena terbatasnya kursi penerbangan pada awal Agustus.

Visa Baru Terbit Setelah Pesawat Take Off

Kronologi penundaan bermula Jumat malam pekan lalu. Sebanyak 124 jemaah dijadwalkan terbang ke Tanah Suci, namun hanya 29 orang yang berangkat sesuai jadwal menggunakan maskapai Garuda Indonesia karena visa mereka telah terbit lebih awal.

Adapun 95 jemaah lainnya dijadwalkan terbang dengan Saudia Airlines pukul 21.40 WIB. Sistem penerbitan visa di Arab Saudi mengalami gangguan teknis, sehingga visa baru keluar sekitar pukul 22.00 WIB—saat pesawat sudah lepas landas dan maskapai tidak bisa menunda penerbangan.

Sebagian jemaah memilih pulang sementara ke Kuningan untuk beristirahat, sementara lainnya menetap di Jakarta menunggu kepastian jadwal.

Bupati Minta Hak Jemaah Dipenuhi

Bupati Dian menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini dan meminta seluruh hak jemaah tetap terpenuhi selama masa tunggu. "Mudah-mudahan ada hikmahnya dan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi pada masa yang akan datang," ujarnya.

Dian menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi penyelenggara perjalanan umrah, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan pengurusan visa.

"Khusus kepada pihak travel, ini harus menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati dan antisipatif dalam penyelesaian administrasi pemberangkatan. Tolong penuhi hak-hak para jemaah agar mereka segera berangkat ke Tanah Suci sesuai kesepakatan yang telah dibuat," tegasnya.

Pengawasan Perjalanan Umrah di Daerah

Peristiwa ini menyoroti celah pengawasan biro perjalanan umrah di daerah. Meski regulasi penerbitan visa berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan otoritas Arab Saudi, koordinasi antara travel dan jemaah di tingkat kabupaten kerap menjadi titik lemah.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan yang turut hadir dalam dialog tersebut diharapkan dapat memperketat verifikasi kelengkapan dokumen sebelum jadwal keberangkatan, bukan hanya saat jemaah sudah berada di bandara.

Bagi 95 jemaah yang masih menunggu, kepastian jadwal 5 Agustus 2026 menjadi batas akhir yang disepakati. Pihak travel diwajibkan memenuhi komitmen tersebut atau menghadapi konsekuensi administratif dari pemerintah daerah.

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: kuninganmass.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top