JAWA BARAT — Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar menyatakan, timnya telah mengamankan satu ember berisi petasan berbagai ukuran dari lokasi kejadian. Barang bukti itu kini diperiksa di laboratorium forensik untuk melacak bahan peledak yang digunakan.
Warga sekitar rumah korban di Jalan Raya Jenggolo dikejutkan suara dentuman keras sekitar pukul 11.15 WIB. Mereka bergegas mendatangi sumber suara dan mendapati S sudah tergeletak dengan luka bakar serius.
Tim dari Polres Malang bersama Polsek Kepanjen tiba di tempat kejadian perkara (TKP) tak lama setelah laporan masuk. Korban langsung dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan, namun nyawanya tak tertolong.
Penyidik sempat mengajukan permintaan visum dan autopsi untuk kepentingan penyelidikan. Permintaan itu ditolak oleh pihak keluarga.
"Keluarga korban menerima peristiwa ini dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Meski demikian, penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian ini," kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (24/5).
Polisi belum menyimpulkan apakah ledakan terjadi akibat kelalaian saat merakit petasan atau ada unsur kesengajaan. Satu ember berisi petasan berbagai ukuran yang diamankan dari dalam rumah menjadi kunci utama pengungkapan kasus.
"Penyidik masih mendalami penyebab pasti ledakan termasuk asal bubuk petasan yang dipakai korban," ujar Bambang.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.