BOGOR — Dua pria yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu diamankan jajaran Polsek Dramaga, Kabupaten Bogor, pada pekan lalu. Penangkapan bermula dari laporan warga Kampung Lebak yang mencurigai aktivitas kedua orang tersebut. Polisi yang menerima informasi segera bergerak dan melakukan penggerebekan di sebuah lokasi di kawasan tersebut.
Warga setempat merasa resah dengan aktivitas dua pria yang kerap datang dan pergi di jam-jam tidak lazim. Kecurigaan itu kemudian disampaikan ke pihak kepolisian, yang langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Tanpa peran serta warga, pengungkapan kasus ini mungkin tidak akan terjadi secepat itu.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peredaran narkoba. Meski detail jumlah barang bukti belum diumumkan secara resmi, penangkapan ini menambah daftar panjang operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Dramaga. Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di lingkungan permukiman. Polisi mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.