JAWA BARAT — Gojek tidak sendirian dalam meracik layanan ini. Lewat kemitraan strategis dengan Halodoc, super-app asal Indonesia itu menghadirkan ekosistem health-tech yang memungkinkan pengguna berkonsultasi dengan dokter secara daring, mendapat resep digital, lalu langsung menebusnya melalui GoMed. Semua proses—dari konsultasi hingga obat sampai di tangan—bisa rampung dalam satu aplikasi.
Semua apotek mitra yang tergabung, seperti Kimia Farma, Century, Guardian, hingga apotek lokal berizin, wajib memiliki Surat Izin Apotek (SIA) dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA). Ini menjadi jaminan keaslian produk di tengah maraknya peredaran obat palsu di pasar digital yang diwaspadai BPOM.
Langkah Awal: Buka GoMed dan Pilih Kategori Obat
Bagi pengguna baru, prosesnya dimulai dari ikon palang medis bertuliskan GoMed di halaman utama aplikasi Gojek. Jika tidak muncul, klik tombol "Lainnya" untuk menemukan layanan tersebut. Setelah masuk, pengguna akan dihadapkan pada tiga kategori obat: obat bebas (lingkaran hijau), obat bebas terbatas (lingkaran biru), dan obat keras (lingkaran merah dengan label K).
Kategori pertama dan kedua bisa dibeli langsung tanpa resep. Namun untuk obat keras, pengguna wajib mengunggah foto resep dokter yang valid—atau bisa memanfaatkan layanan konsultasi daring di platform yang sama untuk mendapat resep digital.
Proses Pemesanan: GPS Lacak Apotek Terdekat, Driver Jemput dalam 45 Menit
Sistem langsung mendeteksi lokasi pengguna dan mencari apotek mitra terdekat. Tujuannya jelas: menekan ongkos kirim dan memastikan obat sampai dalam waktu kurang dari 60 menit. Rata-rata, pengiriman instan hanya butuh 30-45 menit dalam radius 5-10 kilometer.
Setelah pesanan diverifikasi, driver Gojek akan menjemput obat langsung dari apotek fisik. Tidak ada perantara pihak ketiga yang tidak terverifikasi. Gojek juga menyediakan opsi pembayaran mulai dari GoPay, PayLater, hingga kartu kredit atau debit.
Aturan Resep Digital: Kenapa Obat Keras Wajib Pakai Resep?
Kendala yang paling sering ditemui pengguna adalah saat hendak membeli obat keras. Aturan ini bukan tanpa alasan. Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) mewajibkan resep untuk obat golongan tertentu demi mencegah penyalahgunaan dan resistensi antibiotik. Lewat GoMed, pengguna bisa memenuhi aturan itu dengan mengunggah resep atau melakukan konsultasi daring langsung di platform.
Kemasan obat pun disegel rapat dan tertutup untuk menjaga privasi pengguna. Riwayat transaksi tersimpan di aplikasi, memudahkan pengguna memantau penggunaan obat di masa lalu saat berkonsultasi dengan dokter di kemudian hari.
Di tengah perubahan perilaku konsumsi pasca-pandemi, layanan ini bukan sekadar gaya hidup. Ini soal keamanan: rantai pasok terpantau digital, produk berasal dari apotek legal, dan pengguna tak perlu khawatir soal keaslian obat.