Polres Tasikmalaya Kota Amankan 500 Liter Miras Oplosan dari Kontrakan di Cibeureum, Dua Penjual Dibekuk

Penulis: Zaki Mubarak  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:22:01 WIB
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti ratusan liter minuman keras oplosan di Mapolsek Cibeureum, Tasikmalaya, Rabu (tanggal).

TASIKMALAYA — Penggerebekan yang dilakukan personel gabungan Polsek Cibeureum dan Polsek Tamansari bersama Sat Narkoba dan Sat Samapta ini bermula dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Cibeureum untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tamansari AKP Nuraeni membenarkan penindakan tersebut. Pihaknya mengaku langsung menindaklanjuti informasi yang masuk dari masyarakat sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan di lokasi.

Ratusan Liter Miras Siap Edar Diamankan

Dari hasil penggeledahan di kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan sekaligus tempat penjualan, polisi menemukan tumpukan jeriken dan botol berisi cairan yang diduga keras. Total barang bukti yang disita mencapai sekitar 500 liter.

"Dari hasil pemeriksaan di kontrakan tersebut, kami mengamankan kurang lebih 500 liter minuman keras beserta dua orang yang diduga sebagai penjual," ujar Nuraeni kepada wartawan, Rabu sore.

Kedua orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami asal-usul miras serta jaringan peredarannya. Polisi juga masih menyelidiki apakah lokasi tersebut merupakan tempat produksi atau sekadar gudang penyimpanan.

Polisi Minta Warga Aktif Lapor

Nuraeni menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga dinilai penting untuk mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Ia pun mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya, termasuk dugaan peredaran minuman keras oplosan yang kerap memicu gangguan kamtibmas.

"Peran serta masyarakat sangat penting. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," tegasnya.

Untuk mempermudah akses pelaporan, kepolisian mengingatkan warga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam.

"Jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban, masyarakat dapat menghubungi layanan 110," pungkasnya.

Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: spirits.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top