Razia Miras dan Obat Terlarang di Majalengka Digencarkan, 6.244 Botol Miras Disita Polres dalam Sepekan

Penulis: Valdi Pratama  •  Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:04:01 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti ribuan botol miras hasil razia di Mapolres Majalengka, Jawa Barat.

MAJALENGKA — Operasi yang melibatkan Satnarkoba dan jajaran Polsek ini menargetkan toko kelontong, gudang tanpa izin, hingga lokasi penjualan lain yang terindikasi menjadi pusat peredaran miras. Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program Jaga dan Rawat Jawa Barat (JAWARA) yang digalakkan Polda Jawa Barat.

"Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami Polri, Polda Jawa Barat, khususnya dengan program Jaga dan Rawat Jawa Barat (JAWARA)," kata Aldy di Majalengka, Rabu.

Majalengka Kota Jadi Wilayah dengan Peredaran Tertinggi

Dari hasil penyisiran, wilayah Majalengka bagian kota tercatat memiliki tingkat peredaran miras yang cukup tinggi. Kepolisian saat ini masih mengembangkan temuan tersebut untuk menentukan langkah penegakan hukum lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan distribusi.

"Botol-botol minuman keras tersebut kami dapatkan dari informasi masyarakat maupun penyelidikan para personel Satnarkoba Polres Majalengka dan personel yang ada di Polsek," ujarnya. Informasi dari warga menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

26.547 Butir Obat Keras dan Sabu Ikut Diamankan

Operasi serupa tidak hanya menyasar miras. Dalam periode yang sama, polisi mengamankan empat terduga pelaku yang terkait dengan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 26.547 butir obat keras atau obat terbatas serta sabu seberat 0,57 gram.

Kapolres menyebut peredaran obat terlarang menjadi perhatian serius karena sasarannya menyentuh berbagai kalangan, termasuk pelajar tingkat SMP dan SMA. "Target pasti bermacam-macam. Ada para generasi muda kita yang jadi korban, dari mulai tingkat SMP, SMA, kemudian juga ada orang dewasa," katanya.

Jaringan Pemasok Diduga Berasal dari Luar Daerah

Penyidik kini tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap sumber pasokan barang haram. Keterkaitan dengan jaringan dari luar daerah maupun antarprovinsi menjadi fokus pengembangan penyidikan.

"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan-jaringan tersebut," ujar Aldy. Penindakan yang berkelanjutan ini diharapkan mampu memutus rantai peredaran miras dan narkoba di Majalengka, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan barang terlarang.

Reporter: Valdi Pratama
Sumber: jabar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top