BANDUNG — Rencana Kabupaten Garut menjadi tuan rumah MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2026 dipastikan batal. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil alih seluruh rangkaian kegiatan dan memindahkan pusat penyelenggaraan ke Kota Bandung setelah Garut resmi mengirimkan surat pengunduran diri.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebut keputusan tersebut diambil setelah menerima laporan kondisi fiskal Garut yang mengalami defisit. "Karena Garut mengundurkan diri sebagai tuan rumah, kita juga memahami APBD-nya mengalami defisit," ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Pengunduran diri ini bermula dari surat resmi yang dikirim pemerintah daerah setempat ke Pemprov Jabar. Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Al-Qur'an (LPTQ) Provinsi Jabar Asep Sukamana menegaskan keputusan tersebut murni dilatarbelakangi keterbatasan anggaran, bukan faktor teknis lainnya.
Setelah menerima surat tersebut, LPTQ langsung bergerak mencari pengganti. Sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat dihubungi satu per satu untuk menawarkan posisi tuan rumah. Hasilnya, mayoritas menolak dengan alasan serupa: pendanaan belum siap.
"Kemudian ditanya beberapa kota kabupaten lain tidak siap karena anggaran, ada juga yang siap tapi minoritas," kata Asep.
Dengan batalnya Garut, Pemprov Jabar memutuskan bertindak sebagai tuan rumah sekaligus penyelenggara. Dedi Mulyadi merinci pembukaan MTQ akan berlangsung di halaman Gedung Sate, sementara penutupan dipusatkan di Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung.
Gubernur juga menginstruksikan agar seluruh proses penyelenggaraan dan penjurian berjalan profesional serta menjunjung tinggi kejujuran. Hal ini disampaikan untuk menjaga kredibilitas kompetisi di mata para peserta dari 27 kabupaten/kota.
Konsekuensi lain dari keputusan ini adalah mundurnya jadwal pelaksanaan MTQ dari rencana awal tahun 2026 menjadi 2027. Penundaan ini sempat memunculkan keberatan dari sejumlah daerah yang sudah menyelesaikan MTQ tingkat kabupaten/kota sebagai tahap persiapan menuju kompetisi provinsi.
Meski demikian, LPTQ menegaskan bahwa pergeseran jadwal murni disebabkan kondisi fiskal daerah, bukan persoalan lain. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah daerah yang sudah menggelar seleksi akan mengulang tahapan tersebut atau tetap menggunakan hasil yang ada.