BOGOR — Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menyatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan penemuan jenazah. Petugas mengecek tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar perumahan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban ditemukan dalam posisi telungkup di atas tunggul pohon dengan pakaian lengkap. "Petugas tidak menemukan tanda-tanda luka pada tubuh korban berdasarkan pengamatan kasat mata," kata Kompol Maman, Selasa (23/6/2026).
Jenazah langsung dievakuasi ke rumah duka. Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan menolak autopsi maupun visum. "Keluarga telah membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi maupun visum terhadap jenazah dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah," jelas Kompol Maman.
Meski demikian, polisi tetap melanjutkan penyelidikan. Petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa itu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang-barang yang berkaitan dengan kejadian, serta mendokumentasikan seluruh proses di lapangan," ujar Kompol Maman.
Ia menambahkan pihaknya masih mendalami keterangan saksi dan barang yang diamankan. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.