Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah soal Kesejahteraan Guru di Tengah Fokus Anggaran 2027 pada Sarana Prasarana

Penulis: Zaki Mubarak  •  Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:48:31 WIB
Komisi X DPR mengingatkan pentingnya kesejahteraan guru di tengah fokus anggaran 2027 pada sarana dan prasarana.

JAWA BARAT — Lalu Hadrian menyampaikan hal itu menyusul kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menaikkan tunjangan guru. Bagi guru non-ASN, nominalnya naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, sementara tunjangan guru ASN diberikan sebesar gaji pokok. Pemerintah juga memastikan bahwa gaji dan tunjangan kini ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

“Kami mendukung kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN. Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru,” ujar Lalu Hadrian di Jakarta, Sabtu, 13 Juni.

Anggaran 2027: Jangan Sampai Infrastruktur Mengalahkan Kualitas Guru

Meski mendukung, legislator PKB dari daerah pemilihan NTB II itu menyoroti pagu indikatif anggaran pendidikan 2027. Menurutnya, alokasi yang ada saat ini lebih condong pada penyediaan sarana dan prasarana. Padahal, sejumlah pekerjaan rumah mendasar masih menumpuk.

“Jangan lupa, kita masih punya pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, kemudian meningkatkan mutu para siswa dan guru. Program peningkatan kualitas guru juga belum tercantum dalam pagu indikatif anggaran 2027,” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi pengingat bagi pemerintah agar pembangunan fisik sekolah tidak berjalan sendiri. Komisi X menilai, tanpa diiringi perbaikan kualitas tenaga pendidik, investasi pada gedung dan meja kursi bisa kehilangan arah.

Peningkatan Mutu Guru dan Siswa Jadi Pekerjaan Rumah yang Menganga

Lalu Hadrian memastikan, Komisi X DPR RI akan mencermati setiap pos anggaran dalam pagu indikatif tahun depan. Ia menyebut, pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan seluruh kebutuhan dasar pendidikan bisa terakomodasi.

“Kami mengingatkan, selain meningkatkan sarana dan prasarana, kesejahteraan guru tidak boleh terabaikan. Peningkatan mutu siswa dan peningkatan kualitas guru juga tidak boleh diabaikan,” ujarnya lagi.

“Kami akan membahas pagu indikatif ini dan mencari solusi agar kebutuhan dasar pendidikan bisa cepat teratasi,” pungkas Lalu Hadrian.

Kebijakan kenaikan tunjangan yang baru diumumkan ini memang menjadi angin segar bagi para guru, khususnya yang berstatus non-ASN. Namun, tanpa jaminan keberlanjutan dalam anggaran jangka menengah, kekhawatiran akan ketimpangan antara pembangunan fisik dan pengembangan sumber daya manusia tetap mengemuka. Komisi X pun berjanji akan mengawal agar kesejahteraan guru tidak sekadar menjadi janji musiman.

Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top