KUNINGAN — Aksi kejahatan jalanan yang menyasar nasabah bank di Kabupaten Kuningan berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kuningan. Seorang pria berinisial AR (26), warga Kecamatan Ciawigebang, ditangkap setelah membuntuti dan menjambret korban yang baru selesai bertransaksi.
Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban selesai melakukan transaksi di sebuah bank di wilayah Kecamatan Sindangagung. Tanpa sepengetahuan korban, gerak-geriknya sudah dipantau oleh pelaku sejak keluar dari area bank.
“Pelaku mengikuti korban dari area bank. Saat korban lengah dan meninggalkan tas di atas kendaraan, pelaku langsung mengambilnya dan kabur dari lokasi,” ungkap Kompol Eryda dalam konferensi pers di Mapolres Kuningan, Kamis (4/6/2026).
Korban diketahui berhenti di sebuah warung untuk membeli sayuran. Ia meninggalkan tas di atas sepeda motor dalam kondisi tidak terawasi. Momen itu dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.
Dalam aksinya, AR membawa kabur tas yang berisi sejumlah barang berharga milik korban. Berdasarkan keterangan kepolisian, barang bukti yang diamankan antara lain:
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam aksi pelaku. Tim Satreskrim Polres Kuningan yang dibantu Kasi Humas AKP Mugiyono melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan alat bukti sebelum akhirnya meringkus AR.
Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz turut mendampingi Wakapolres dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kuningan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.