BANDUNG — Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jawa Barat, Subchan Daragana, menilai penataan reklame di Kota Bandung saat ini menghadapi tantangan yang lebih kompleks dari sekadar penertiban. Menurutnya, proses perizinan yang melibatkan banyak instrumen seperti OSS RBA, KKPR, SIMBG, hingga aplikasi Hayu Gampil, di satu sisi menunjukkan upaya pemerintah untuk menghadirkan keteraturan. Namun di sisi lain, model birokrasi yang berlapis berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Subchan menyoroti bahwa alur perizinan yang panjang berisiko memunculkan sejumlah persoalan. Mulai dari ketidakpastian usaha, biaya transaksi yang tinggi, hingga multitafsir kebijakan antar-instansi. "Dalam teori tata kelola modern, regulasi yang baik seharusnya bergerak menuju prinsip: simplify, integrate, and provide certainty," ujarnya, menekankan bahwa dunia usaha hidup dari kepastian, bukan sekadar izin.
Dalam pandangannya, persoalan utama bukanlah pada ada atau tidaknya reklame, melainkan bagaimana kota mendesain ekosistem visualnya secara cerdas. Ia mencontohkan kota-kota global seperti Singapura yang mengintegrasikan media luar ruang dengan masterplan visual, Tokyo yang memberi ruang ekspresi dinamis di kawasan komersial, hingga New York yang menjadikan Times Square sebagai identitas ekonomi dan daya tarik wisata. "Regulasi yang baik tidak hanya dinilai dari seberapa ketat ia mengontrol, tetapi juga dari seberapa mampu ia menciptakan keseimbangan antara estetika kota, kepastian usaha, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat," kata Subchan.
Tantangan terbesar yang diidentifikasi Subchan adalah belum terlihatnya desain besar penataan visual Kota Bandung secara utuh. Tanpa arah yang jelas, ia khawatir regulasi akan terasa parsial dan reaktif. Pemerintah kota disebut perlu menentukan secara spesifik kawasan mana yang menjadi koridor heritage, zona digital, kawasan premium visual, atau ruang kreatif urban. Semua itu, lanjutnya, harus terintegrasi dengan identitas Bandung sebagai kota kreatif.
Subchan juga mengingatkan bahwa ekosistem reklame tidak hanya melibatkan pemerintah dan pengusaha. Di dalamnya terdapat tenaga kerja, UMKM percetakan, industri kreatif, vendor konstruksi, hingga sektor pajak daerah. Ia menilai pendekatan kebijakan yang terlalu administratif tanpa roadmap transisi berpotensi melahirkan kegelisahan sosial-ekonomi di lapangan. "Kota membutuhkan pendekatan ekosistem, bukan sekadar pendekatan administratif," tegasnya.