Target penunjukan pengelola baru Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang dipatok hingga 5 Mei 2026 resmi terlewati tanpa pemenang lelang. Kondisi ini memicu Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyiapkan opsi intervensi guna memastikan kelangsungan hidup satwa dan nasib para pegawai di objek wisata legendaris tersebut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menjajaki pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan berstatus sebagai Lembaga Konservasi (LK). Langkah tersebut menjadi solusi darurat apabila Pemerintah Kota Bandung benar-benar gagal mendapatkan mitra swasta melalui proses tender.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa keterlibatan provinsi bertujuan untuk menggeser orientasi pengelolaan dari sekadar profit menjadi fokus pada pelestarian. Menurut laporan Dinas Kehutanan Jawa Barat, proses lelang di tingkat kota masih tertahan oleh berbagai pertimbangan, termasuk persoalan hukum yang kompleks.
"Tetapi saya pun pemerintah provinsi mencoba untuk hari ini minta Sekda berkomunikasi kita juga bisa mengajukan LK (Lembaga Konservasi), kalau diperlukan. Misalnya dikelola oleh pemerintah provinsi melalui BUMD agar kita lebih mengarah pada konservasinya," ujar Dedi, Rabu (6/5/2026).
Ia menambahkan bahwa kawasan Bandung Zoo memiliki nilai ekologis yang tinggi bagi warga kota karena didominasi pohon-pohon besar yang masih terjaga. Dedi menekankan bahwa jika BUMD mengambil alih, prioritas utama bukan untuk tujuan bisnis semata.
"Bukan untuk tujuan bisnis, tapi tujuannya satu menyelamatkan pegawai. Yang kedua itu menyelamatkan konservasi," tegasnya.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui adanya pesimisme dalam mendapatkan pengelola baru yang sesuai dengan kriteria ketat pemerintah pusat. Meski telah mengundang 85 lembaga konservasi untuk ikut serta dalam lelang, respons yang diterima sangat minim.
"85 tapi yang merespons baru sekitar empat, itu pun baru menyatakan minat. Kita juga mengajukan perpanjangan deadline ke pemerintah pusat," kata Farhan.
Farhan menyebutkan bahwa syarat untuk menjadi pengelola kebun binatang tidaklah mudah, sehingga tidak semua lembaga mampu memenuhi kualifikasi tersebut. Saat ini, Pemkot Bandung sedang melakukan komunikasi intensif dengan Gubernur untuk menyiapkan berbagai skenario cadangan.
"Saya dan Pak Gubernur sedang intensif komunikasi. Kalau sampai tanggal 5 Mei 2026 tidak berhasil lelang, maka akan diambil alih pemerintah. Sekarang kita siapkan semua skenario, baik ada pemenang lelang maupun tidak," pungkas Farhan.
Proses pendaftaran lelang sendiri sebenarnya telah ditutup pada 3 Mei 2026. Namun, karena belum ada keputusan final dan jumlah pendaftar yang sangat sedikit, Pemkot Bandung kini bergantung pada kebijakan perpanjangan waktu dari Kementerian Kehutanan sembari mempertimbangkan tawaran pengelolaan dari pihak provinsi.