Bandung — Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, identitas massa aksi yang merusak sejumlah fasilitas publik di kawasan Cikapayang, Bandung, saat perayaan May Day sudah dapat dipastikan berasal dari kelompok Anarko. Penilaian ini didasarkan pada perilaku dan pola aksi mereka yang terorganisir dan destruktif.
"Kalau melihat ciri-cirinya, saya beranggapan atau menilai bahwa itu dari kelompok mereka. Mereka berpakaian hitam tadi, membawa benda-benda yang berbahaya, membawa bahan bakar yang berbahaya dan melakukan pengrusakan," tegas Kapolda pada Jumat (1/5/2026).
Kapolda menegaskan bahwa kelompok berbaju hitam tersebut tidak memiliki niat sejati untuk menyuarakan perjuangan buruh atau mendukung aksi demo hari kerja internasional. Mereka hanya datang dengan tujuan menciptakan kekacauan dan kerusakan.
"Mereka tidak punya agenda nyata," ujar Kapolda dalam pernyataannya kepada media pada hari Jumat itu. Analisis ini menunjukkan bahwa kehadiran kelompok Anarko bukan bagian dari demonstrasi buruh yang terorganisir, melainkan infiltrasi dengan motif berbeda.
Polda Jawa Barat bersama Polrestabes Bandung melakukan pembubaran paksa terhadap massa berbaju hitam yang melakukan perusakan di Cikapayang pada malam Jumat (1/5/2026). Tindakan tegas ini diperlukan setelah kelompok Anarko menunjukkan tindakan anarkistis yang membahayakan keselamatan publik dan aset pemerintah.
Massa yang terdesak mundur ke arah Jalan Layang Pasupati dan kawasan Jalan Cihampelas Bawah. Selama aksi berlangsung, mereka merusak dan membakar sejumlah fasilitas vital, termasuk videotron, kios-kios, dan pos polisi di kawasan tersebut.
Selain melakukan pembakaran fasilitas umum, kelompok Anarko juga melakukan pemblokadean terhadap seluruh akses jalan di area Cikapayang. Tindakan ini menyebabkan kemacetan parah di jantung Kota Bandung dan mengganggu mobilitas warga.
Laporan dari lokasi kejadian menunjukkan bahwa massa sempat menyerang warga yang melintas dan melarang siapa pun merekam aktivitas mereka. Upaya petugas pemadam kebakaran untuk menuju lokasi kebakaran juga ditahan oleh kelompok aksi, sehingga pemadaman api mengalami hambatan signifikan.
Insiden yang terjadi pada May Day 2026 ini menunjukkan risiko nyata ketika kelompok ekstremis memanfaatkan momen aksi buruh untuk menciptakan chaos. Kerusakan infrastruktur publik, termasuk videotron dan pos polisi, mengakibatkan kerugian material bagi pemerintah daerah dan gangguan layanan keamanan warga.
Tindakan tegas Kapolda dalam mengidentifikasi kelompok Anarko sebagai dalang kerusuhan ini menjadi langkah penting untuk membedakan antara demonstrasi buruh yang sah dengan infiltrasi kelompok radikal yang memiliki agenda tersembunyi.