Pencarian

Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Ini Arti Desil Kesejahteraan dan Cara Mengajukan KSP

Rabu, 02 September 2026 • 12:55:31 WIB
Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Ini Arti Desil Kesejahteraan dan Cara Mengajukan KSP
Warga mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memverifikasi status penerima bantuan sosial melalui NIK KTP.

JAWA BARAT — Bandung - Kementerian Sosial memutakhirkan basis data penerima bantuan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini menggantikan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan tunggal dalam penyaluran program bansos tahun ini. Setiap warga kini dapat memverifikasi haknya secara mandiri melalui kanal digital resmi.

Pembaruan ini membuat sejumlah nama penerima lama berpeluang dicoret, sementara keluarga lain yang sebelumnya tidak terdaftar bisa masuk. Status kesejahteraan yang tertera pada DTSEN juga menentukan jenis bantuan yang bakal diterima.

Apa Arti Hasil Pengecekan Desil?

Desil adalah pengelompokan keluarga ke dalam sepuluh lapisan berdasarkan tingkat kesejahteraan. Penilaiannya menggunakan variabel seperti pekerjaan kepala keluarga, pendidikan, kondisi bangunan tempat tinggal, daya listrik, serta kepemilikan aset.

Desil 1 merupakan kelompok 10 persen keluarga paling bawah secara ekonomi. Semakin tinggi angka desil, semakin baik kondisi ekonominya hingga puncaknya di desil 10.

Hasil pengecekan sering disalahartikan sebagai jaminan penerimaan bansos. Padahal, DTSEN hanyalah data kondisi sosial ekonomi. Penetapan penerima akhir dari setiap program tetap mengikuti ketentuan masing-masing skema bansos dan alokasi anggaran pada periode penyaluran tertentu.

Kriteria Desil untuk PKH, Bantuan Pangan, dan PBI-JK

Keluarga yang berada di desil 1 hingga 4 (40 persen terbawah) memenuhi syarat untuk diusulkan menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Sementara itu, keluarga pada desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Batas desil ini tidak bersifat permanen. Posisi kesejahteraan dapat bergeser setelah proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala oleh pemerintah daerah dan BPS.

Langkah Cek Bansos via NIK KTP

Pemeriksaan status dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut alurnya:

  1. Buka laman Cek Bansos Kemensos melalui browser.
  2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
  3. Ketik kode captcha yang muncul pada kolom yang disediakan.
  4. Klik tombol "Cari Data".
  5. Sistem menampilkan informasi penerima beserta jenis bantuan yang disalurkan jika NIK terdaftar.

Jika nama tidak muncul, itu menandakan NIK belum terdaftar sebagai penerima pada periode penyaluran aktif.

Data Tidak Sesuai Kondisi? Ini Jalur Pengaduannya

Warga yang menilai data desil tidak mencerminkan kondisi riil dapat mengajukan koreksi. Proses pemutakhiran dimulai dari pemerintah desa atau kelurahan setempat, kemudian diteruskan ke dinas sosial kabupaten/kota.

Alternatif lain, pengguna aplikasi Cek Bansos dapat melaporkan perubahan kondisi lewat menu sanggah dengan melampirkan data pendukung. Permohonan ini kemudian diproses untuk penghitungan ulang pada siklus pembaruan berikutnya.

Pengingat: Jangan Serahkan Data Pribadi ke Pihak Tak Jelas

Seluruh proses pengecekan tidak dipungut biaya. Warga diminta tidak memberikan NIK, nomor rekening, atau kode OTP kepada siapapun yang mengaku petugas. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.

Informasi lengkap mengenai jadwal pencairan setiap jenis bansos dapat dipantau melalui akun media sosial resmi Kemensos atau ditanyakan langsung ke pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Follow jabarviral.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jabar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks