CIAMIS — Kobaran api pertama kali diketahui oleh pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi pada pukul 04.30 WIB. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Pos WMK Banjarsari dan diteruskan ke petugas pemadam kebakaran pada pukul 05.07 WIB.
Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya langsung menerjunkan satu unit mobil pancar ke lokasi kejadian setelah menerima laporan.
Petugas Sempat Cegah Api Meluas ke Permukiman
"Api diketahui oleh pengguna jalan sekitar pukul 04.30 WIB. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Pos WMK Banjarsari. Setelah menerima laporan pukul 05.07 WIB, petugas langsung menuju lokasi," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Butuh waktu sekitar empat menit bagi petugas untuk tiba di lokasi, tepatnya pada pukul 05.11 WIB. Proses pemadaman langsung dilakukan untuk mencegah kobaran api merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Bangunan Milik Warga Desa Ratawangi
Gudang yang terbakar merupakan bangunan permanen milik Nur Homsin (46), warga Dusun Cangkring, RT 006/RW 002, Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari. Total luas bangunan mencapai 12x12 meter, namun bagian yang terdampak api diperkirakan seluas 8x8 meter.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Kerugian materiil sementara masih dalam perhitungan petugas dan ditaksir mencapai Rp10 juta.