KUNINGAN — Batas akhir pendaftaran Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Kuningan 2026 jatuh pada hari ini, Kamis (13/8/2026). Panitia dari Paguyuban Mojang Jajaka bersama Disporapar Kabupaten Kuningan telah membuka pendaftaran sejak 20 Juli, sehingga total masa penerimaan berlangsung hampir satu bulan penuh.
Informasi resmi penyelenggara menyebutkan, calon peserta yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah ketentuan dasar. Selain rentang usia 17–24 tahun, peserta wajib berstatus Warga Negara Indonesia dan belum menikah pada saat mengikuti rangkaian acara.
Panitia memastikan seluruh formulir pendaftaran serta dokumen ketentuan dapat diakses melalui kanal resmi Mojang Jajaka Kabupaten Kuningan. Calon peserta diminta untuk mencermati setiap syarat administrasi karena kelengkapan berkas menjadi gerbang awal sebelum mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Hingga Selasa (10/8/2026), akun resmi Mojang Jajaka Kabupaten Kuningan masih menampilkan ajakan bagi pemuda dan pemudi untuk segera mendaftar. Dengan jadwal yang telah diumumkan, hari ini menjadi tanggal terakhir periode penerimaan apabila tidak ada perubahan dari penyelenggara.
Penyelenggara juga mengimbau agar calon peserta tidak menggunakan tautan atau formulir dari sumber tidak resmi. Hal ini untuk menghindari kesalahan persyaratan yang dapat menggugurkan administrasi pendaftaran.
Pasanggiri Mojang Jajaka Kuningan dirancang sebagai wadah pembinaan generasi muda. Penyelenggara menempatkan pengembangan karakter, jiwa kepemimpinan, wawasan budaya, serta kepedulian terhadap pariwisata daerah sebagai bagian integral dari proses seleksi.
Mereka yang terpilih nantinya tidak hanya dipersiapkan untuk memenangkan kompetisi, tetapi juga dibekali pemahaman mendalam tentang Kabupaten Kuningan. Sebab, peran utama Mojang Jajaka adalah menjadi representasi daerah dalam berbagai kegiatan promosi budaya dan pariwisata.
Calon peserta yang belum mengirimkan formulir hingga hari ini masih memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali pengumuman terbaru penyelenggara. Informasi lanjutan mengenai proses seleksi akan mengikuti linimasa yang telah dipublikasikan Paguyuban Mojang Jajaka Kabupaten Kuningan.