CIANJUR — Kecelakaan maut yang menimpa Sopandi (52) menjadi alarm bagi PT KAI Daop 2 Bandung untuk meningkatkan sosialisasi keselamatan di jalur kereta. Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polsek Bojongpicung Aipda Teddy Firmansyah mengonfirmasi korban tewas setelah terpental sejauh 10 meter saat hendak memperbaiki pipa air di sekitar rel.
Manajer Humas Daop 2 Bandung Kuswardoyo menjelaskan peristiwa terjadi saat korban berjalan menyusuri rel untuk memastikan pipa yang akan diperbaiki. Dari arah berlawanan, KA Siliwangi relasi Cipatat-Cianjur-Sukabumi melaju dan membunyikan peluit panjang berkali-kali.
"Saat kejadian korban berjalan membelakangi yang kereta sedang melaju, peluit yang dibunyikan masinis berkali-kali tidak membuat korban menepi atau menghindar hingga akhirnya tertemper," kata Kuswardoyo saat dihubungi pada Selasa (15/7).
Polisi menyebut Sopandi adalah warga Kampung Kondang, Desa Kertasari. Ia diketahui tengah berjalan di atas bantalan rel untuk mengecek saluran pipa air yang bersebelahan dengan jalur kereta. Diduga korban tidak menyadari kedatangan kereta dari arah Cipatat menuju Cianjur hingga akhirnya tertabrak dan tewas di tempat.
Jasad korban sempat dibawa ke puskesmas setempat untuk divisum sebelum akhirnya diserahkan ke pihak keluarga. Sopandi kemudian dimakamkan tidak jauh dari tempat tinggalnya di Kampung Kondang.
Kuswardoyo menegaskan pihaknya akan meningkatkan edukasi agar dipatuhi masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur kereta. Ia juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur sebidang tanpa palang pintu.
"Kami akan meningkatkan sosialisasi agar dipatuhi masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur kereta guna menghindari hal yang tidak diinginkan termasuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur sebidang tanpa palang pintu," ujarnya.
Kecelakaan ini menjadi yang terbaru di wilayah Cianjur, di mana banyak permukiman warga berada tepat di bantaran rel tanpa pagar pembatas. KAI mengimbau warga tidak menggunakan jalur kereta sebagai akses jalan atau tempat bekerja karena risiko fatal yang mengancam jiwa.