JAKARTA — Angka pemutusan hubungan kerja di Indonesia sepanjang sembilan bulan pertama 2026 tersaji dalam Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan. Sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan mencatat 63.789 tenaga kerja melaporkan PHK yang menimpa mereka. Laporan tersebut dihimpun dari pengajuan yang masuk ke sistem JKP, bukan dari pendataan perusahaan secara langsung.
Sebaran PHK antar-provinsi tidak merata. Lima provinsi menyumbang porsi terbesar dari total laporan yang masuk ke sistem JKP.
Lima Provinsi dengan Laporan PHK Terbanyak
- Jawa Barat: 13.044 orang
- Banten: 7.733 orang
- Jawa Timur: 6.154 orang
- Jawa Tengah: 5.585 orang
- DKI Jakarta: 4.587 orang
Jawa Barat menjadi provinsi dengan laporan PHK terbanyak, mencapai 13.044 orang. Angka ini hampir dua kali lipat Banten yang berada di posisi kedua. Pulau Jawa secara keseluruhan mendominasi lima besar provinsi dengan laporan PHK tertinggi.
Bagaimana Kemnaker Menyusun Angka PHK
Data yang dipublikasikan bukan angka mentah. Kemnaker melakukan deduplikasi kondisional berdasarkan rentang waktu sebelum angka digunakan dalam penyusunan statistik PHK. Proses ini mengidentifikasi pencatatan dengan NIK yang sama berdasarkan tanggal terjadinya PHK.
"Apabila terdapat lebih dari satu pencatatan PHK dengan selang waktu kurang dari 6 bulan, pencatatan tersebut diidentifikasi sebagai duplikasi dan pencatatan yang terduplikasi tidak diperhitungkan dalam penyusunan statistik PHK," demikian keterangan dalam data tersebut.
Artinya, seorang pekerja yang melaporkan PHK lebih dari sekali dalam kurun kurang dari enam bulan hanya dihitung satu kali. Mekanisme ini diterapkan untuk menghindari penggelembungan angka akibat pelaporan berulang.
Angka Antar-Publikasi Tidak Bisa Dibandingkan Langsung
Kemnaker mengingatkan bahwa angka rekapitulasi pekerja yang melaporkan PHK pada publikasi terbaru dapat berbeda dengan publikasi atau olahan sebelumnya. Perbedaan muncul sebagai akibat dari proses pembaruan dan pengolahan data yang berjalan.
"Oleh karena itu, angka rekapitulasi pekerja yang melaporkan terkena PHK antar-publikasi/olahan tidak dapat dibandingkan secara langsung tanpa memperhatikan tanggal cut-off dan periode pembaruan data," ujar keterangan tersebut.
Peringatan ini penting bagi siapa pun yang hendak membandingkan tren PHK antarperiode. Tanpa memperhatikan tanggal cut-off, perbandingan berisiko menghasilkan kesimpulan yang keliru.
Jawa Barat dan Konsentrasi Industri Padat Karya
Jawa Barat selama ini menjadi salah satu basis industri manufaktur terbesar di Indonesia, mulai dari tekstil, garmen, otomotif, hingga elektronik. Konsentrasi pabrik padat karya di kawasan seperti Bekasi, Karawang, dan Purwakarta membuat provinsi ini rentan terhadap gelombang PHK ketika permintaan pasar melemah.
Laporan PHK yang masuk ke sistem JKP hanya mencakup pekerja yang aktif melaporkan kehilangan pekerjaan mereka. Pekerja yang tidak mengajukan klaim JKP tidak tercatat dalam statistik ini, sehingga angka riil di lapangan bisa lebih besar dari yang terdata.
Pemerintah daerah di provinsi-provinsi dengan laporan PHK tertinggi menghadapi tekanan untuk menyiapkan program pelatihan ulang dan penempatan kerja bagi pekerja terdampak. Dinas tenaga kerja di masing-masing wilayah memiliki kewenangan untuk memverifikasi laporan dan menyalurkan peserta ke program kartu prakerja atau pelatihan vokasi.