PANGANDARAN — Dalam pertemuan itu, Ikrar menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menyebut kolaborasi seluruh elemen warga menjadi kunci agar situasi kamtibmas di Kecamatan Sidamulih dan Kabupaten Pangandaran tetap kondusif.
"Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diperlukan kolaborasi dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat agar situasi kamtibmas, khususnya di wilayah Kecamatan Sidamulih dan Kabupaten Pangandaran secara umum, tetap aman dan kondusif," ujar Ikrar.
Warga Diminta Lapor Lewat Bhabinkamtibmas hingga 110
Kapolres meminta masyarakat tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan maupun persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar. Laporan bisa disampaikan lewat Bhabinkamtibmas di masing-masing desa, langsung ke kepolisian, atau melalui layanan darurat 110.
Menurut Ikrar, layanan 110 dapat diakses gratis tanpa pulsa dan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan. Ia menekankan jalur pelaporan itu dibuka agar warga tidak menahan informasi ketika melihat potensi gangguan kamtibmas.
Subuh Keliling Jadi Jalur Serap Informasi Warga
Kegiatan Subuh Keliling dan Jumat Keliling disebut Ikrar sebagai sarana kepolisian bertemu langsung dengan masyarakat. Lewat pertemuan itu, polisi menyerap informasi mengenai situasi kamtibmas di wilayah sekaligus membangun komunikasi yang tidak hanya muncul saat ada persoalan keamanan.
Rangkaian kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 05.15 WIB. Selain imbauan kamtibmas, acara diisi dialog dan ramah tamah bersama jamaah Masjid Miftahul Khoer.
Polres Pangandaran mendorong komunikasi antara kepolisian dan warga terus berjalan melalui pertemuan langsung di tengah lingkungan, bukan hanya ketika terjadi gangguan keamanan.