JAWA BARAT — Komisaris Utama PT Sofyan Hotels Tbk Riyanto Sofyan mengusulkan pembentukan badan khusus wisata halal yang berada langsung di bawah Presiden atau Wakil Presiden. Usulan itu disampaikan dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (19/9/2026), menilai koordinasi lintas sektor selama ini berjalan sendiri-sendiri. Tanpa lembaga dengan kewenangan eksekutif, potensi pasar wisatawan Muslim yang besar dinilai sulit tergarap optimal.
Riyanto menilai pengembangan wisata halal nasional butuh orkestrasi terintegrasi, bukan sekadar program yang tersebar di berbagai kementerian. Menurut dia, persoalan utama bukan ketiadaan lembaga, melainkan kewenangan eksekusi yang lemah.
Kendala Utama: Pemahaman dan Koordinasi
Ada dua hambatan yang paling sering muncul dalam pengembangan wisata ramah muslim di Indonesia. Pertama, pemahaman masyarakat yang masih menganggap konsep ini eksklusif dan hanya untuk kelompok tertentu.
Kedua, orkestrasi dan governance antarlembaga yang belum berjalan mulus. "Yang pertama itu pemahaman. Yang kedua orkestrasi dan governance," kata Riyanto dalam diskusi di Jakarta pada Sabtu (19/9/2026).
Menurut dia, wisata halal pada dasarnya adalah tambahan layanan yang membuat destinasi lebih ramah bagi wisatawan Muslim, tanpa mengurangi kenyamanan wisatawan lain. "Masih ada anggapan kalau bicara wisata ramah muslim atau halal itu menjadi eksklusif. Padahal, justru tidak seperti itu," ujarnya.
Melibatkan 18 Kementerian, Siapa yang Mengoordinasi?
Riyanto menyoroti banyaknya pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan wisata halal. Mulai dari pariwisata, transportasi, perdagangan, industri, hingga ekonomi syariah.
"Kalau bicara ini kan melibatkan sekitar 18 kementerian. Siapa yang mengoordinasikan semuanya?" kata dia.
Keberadaan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dinilai sudah menjadi langkah positif. Namun, menurut Riyanto, lembaga tersebut belum punya kewenangan eksekutif yang cukup untuk memastikan program berjalan terintegrasi. "Yang ada sekarang bukan tidak ada. Ada. Tetapi persoalannya pelaksanaan dan kewenangan eksekusinya," ujarnya.
Usulan Badan Khusus di Bawah Presiden
Riyanto mengusulkan badan khusus yang berada langsung di bawah Presiden atau Wakil Presiden. Lembaga ini tidak harus berbentuk kementerian baru, tetapi harus punya otoritas memadai untuk menyinkronkan program, anggaran, hingga implementasi di lapangan.
"Lembaga khusus ini harus di bawah Presiden atau paling tidak Wakil Presiden yang punya otoritas untuk eksekusi," kata dia.
Dia menganalogikannya dengan peran CEO di korporasi. "Kalau di korporasi itu ada CEO. Kalau semua direktur berjalan sendiri-sendiri, siapa yang mengatur? Nah, di wisata halal juga perlu ada yang mengorkestrasi," ujarnya.
Investor Masih Ragu, Riset Aplikatif Dibutuhkan
Selain tata kelola, Riyanto menilai sebagian pelaku usaha belum melihat peluang ekonomi dari konsep wisata ramah muslim. Banyak investor menganggap layanan muslim friendly akan mempersempit pasar dan membuat destinasi eksklusif.
Padahal, menurut dia, kenyataannya justru sebaliknya. "Muslim friendly itu memperluas jangkauan pasar tanpa mengurangi pasar yang sudah ada," kata Riyanto.
Dia mencontohkan sejumlah hotel di Thailand yang dimiliki non-muslim justru aktif menyediakan layanan ramah muslim karena melihat besarnya potensi pasar. Pelaku usaha, lanjut dia, membutuhkan riset aplikatif berbasis data agar manfaat ekonomi wisata halal terlihat nyata. "Selama ini banyak riset yang fokus pada pemasaran dan data makro. Pelaku usaha ingin tahu implementasinya seperti apa dan dampaknya terhadap bisnis seperti apa," ujarnya.
Wisatawan Malaysia Jadi Pasar Prioritas
Riyanto menambahkan pasar wisatawan Muslim, khususnya dari Malaysia, masih menjadi peluang terbesar bagi Indonesia. Kedekatan geografis membuat Indonesia relatif mudah dijangkau dibanding destinasi jarak jauh.
"Malaysia memang menjadi salah satu pasar yang sangat penting. Jaraknya dekat dan mobilitasnya tinggi," ujar dia.
Dia berharap pengembangan wisata halal tidak lagi berhenti pada perdebatan istilah. Fokusnya, kata dia, harus bergeser ke penguatan ekosistem, koordinasi, dan peningkatan kualitas layanan. "Pasarnya ada. Potensinya besar. Tinggal bagaimana kita mengorkestrasi semuanya agar bergerak ke arah yang lebih terintegrasi," ujarnya.