KABUPATEN BOGOR — Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menegaskan, kualitas pelayanan administrasi kependudukan bertumpu pada peran aktif petugas di lapangan. Petugas tidak cukup hanya menjalankan prosedur, tetapi juga wajib memastikan masyarakat dilayani dengan baik dan ramah.
“Saya mengapresiasi petugas yang telah memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat,” kata Jaro Ade saat meninjau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Rabu (26/8/2026).
Evaluasi Berkala Jadi Kunci Perbaikan Layanan
Jaro Ade menilai pelayanan di Disdukcapil sejauh ini sudah berjalan baik. Namun, ia mengingatkan bahwa perbaikan berkelanjutan tetap menjadi keniscayaan agar layanan publik mampu menjawab kebutuhan warga yang terus berkembang.
“Pelayanan yang sudah baik harus terus ditingkatkan agar lebih optimal, cepat, ramah, nyaman, dan responsif,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memperbaiki kualitas layanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Petugas Diminta Responsif terhadap Kebutuhan Warga
Jaro Ade meminta jajaran Disdukcapil melakukan evaluasi secara berkala. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menyempurnakan layanan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Ini bentuk komitmen Pemkab Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan mendekatkan akses warga terhadap dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta catatan sipil. Sekaligus memangkas waktu pengurusan yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.