Pencarian

Pemkab Bogor Tutup Paksa Produksi Minuman Beralkohol PT Intitirta Sarimakmur di Citeureup, 140 Pegawai Dirumahkan

Selasa, 25 Agustus 2026 • 15:36:32 WIB
Pemkab Bogor Tutup Paksa Produksi Minuman Beralkohol PT Intitirta Sarimakmur di Citeureup, 140 Pegawai Dirumahkan
Pemkab Bogor menerbitkan surat penutupan resmi operasional PT Intitirta Sarimakmur di Citeureup setelah verifikasi lapangan rampung.

CITEUREUP — Surat penutupan resmi akan diterbitkan dan ditandatangani pada hari yang sama setelah proses verifikasi lapangan dinyatakan rampung. Pemkab Bogor menegaskan bahwa penghentian operasional pabrik ini bukan tanpa dasar hukum, melainkan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

"Setelah kita turun ke lapangan, surat penutupan akan segera dikeluarkan dan ditandatangani hari ini. Kita ingin memastikan seluruh langkah yang dilakukan sesuai dengan ketentuan tata usaha negara dan kewenangan pemerintah daerah," ujar Ajat Rochmat Jatnika dalam keterangan resminya.

Respons Cepat Bupati Rudy Susmanto atas Aspirasi Warga

Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Bogor Rudy Susmanto yang meminta jajarannya bergerak cepat dan terukur dalam merespons keluhan masyarakat. Tim gabungan yang diterjunkan ke lokasi melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, DPTR, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Satpol PP, serta Bagian Hukum Kabupaten Bogor.

Kehadiran aparat gabungan ini bertujuan memastikan tidak ada lagi aktivitas produksi yang berjalan setelah surat penutupan diterbitkan. Selain itu, pengawasan pasca-penutupan juga akan terus dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Nasib 200 Pekerja: 70 Persen Dirumahkan, Disnaker Turun Tangan

Kebijakan ini berdampak langsung pada sekitar 200 pegawai pabrik. Pihak manajemen PT Intitirta Sarimakmur menyatakan akan merumahkan sekitar 70 persen dari total karyawan sebagai konsekuensi penghentian produksi.

"Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Kami juga bertanggung jawab terhadap para pekerja dan akan berkoordinasi dengan Disnaker," ujar perwakilan perusahaan.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor dipastikan akan terlibat dalam pembahasan lanjutan terkait hak-hak pekerja yang dirumahkan, termasuk mekanisme kompensasi dan status kepegawaian mereka ke depan.

Ulama dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Sikap Tegas Pemkab

Langkah Pemkab Bogor ini mendapat sambutan positif dari perwakilan ulama setempat. Mereka menilai respons cepat pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah.

Pemkab Bogor pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga suasana aman dan menyerahkan proses hukum atas persoalan lain yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum. Penutupan ini sekaligus menegaskan komitmen kepemimpinan Rudy Susmanto dalam memastikan setiap kegiatan usaha di Kabupaten Bogor berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Follow jabarviral.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: satujabar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks