Pencarian

DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Perketat SOP Penyaluran Bansos Usai Lansia Meninggal Saat Antre

Selasa, 25 Agustus 2026 • 15:33:31 WIB
DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Perketat SOP Penyaluran Bansos Usai Lansia Meninggal Saat Antre
Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta Pemkot Bogor memperketat SOP penyaluran bansos setelah seorang lansia meninggal dunia saat mengantre.

BOGOR — Peristiwa meninggalnya seorang lansia saat mengantre bantuan sosial menjadi titik balik evaluasi tata kelola bansos di Kota Bogor. Komisi IV DPRD Kota Bogor tidak hanya menuntut pendataan ulang, tetapi juga meminta skema pengantaran bantuan langsung ke rumah bagi warga yang tidak mungkin hadir secara fisik.

Fajar Muhammad Nur menegaskan pihaknya tidak mencari kambing hitam atas kejadian yang menimpa Kurniati. Menurutnya, aparat kelurahan telah bertindak cepat memberikan pertolongan. Namun, ia menggarisbawahi bahwa insiden ini membuktikan sistem penyaluran yang ada belum berpihak pada kelompok rentan.

"Keprihatinan kita adalah warga lansia yang sedang sakit masih harus datang sendiri, mengantre, bahkan mengangkat tiga karung beras. Ini yang menjadi perhatian kita," kata Fajar, Selasa (25/8/2026).

Kurniati Memilih Datang Sendiri Meski Tawaran Diwakilkan Ada

Fajar mengungkapkan, almarhumah sebenarnya sempat mendapat tawaran agar pengambilan bantuan diwakilkan oleh pihak lain. Namun, Kurniati bersikeras hadir langsung untuk mengambil haknya. Kondisi ini dinilai Fajar sebagai indikasi lemahnya kepercayaan warga terhadap mekanisme perwakilan yang tersedia.

"Bagi saya, itu bukan kekeliruan almarhumah. Itu menunjukkan kita belum punya mekanisme yang membuat warga aman menitipkan haknya," jelasnya.

Padahal, berdasarkan informasi yang diterima Komisi IV, Kurniati memiliki riwayat hipertensi dan penyakit tiroid. Selama sekitar satu tahun terakhir, ia rutin menjalani pengobatan.

Data by Name by Address Jadi Prioritas Pertama

Langkah konkret yang segera dieksekusi DPRD adalah mengirimkan surat resmi ke Dinas Sosial. Surat tersebut meminta data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori rentan secara by name by address. Data ini akan memetakan lansia, penyandang disabilitas, dan warga dengan penyakit menahun yang tersebar di enam kecamatan Kota Bogor.

Dengan data yang akurat, Pemkot Bogor diminta menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus. Aturan itu harus memuat dua opsi utama: pengiriman bantuan langsung ke rumah dan mekanisme surat kuasa perwakilan yang sah secara hukum.

Petugas Kesehatan Wajib Siaga di Lokasi Penyaluran

Komisi IV juga mendorong agar setiap proses penyaluran yang melibatkan warga rentan didampingi petugas kesehatan dari puskesmas setempat. Fajar menegaskan, kesiapan medis ini bukan sekadar formalitas. Petugas harus dilengkapi perlengkapan pertolongan pertama guna mengantisipasi kondisi darurat di lapangan.

"Penanganan awal tidak boleh lagi hanya mengandalkan minyak angin dan air minum saja," tegasnya.

Rencana berikutnya, Komisi IV akan mengundang Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam rapat kerja. Pembahasan difokuskan pada rekomendasi teknis sekaligus memastikan kebutuhan anggaran masuk dalam pembahasan Perubahan Anggaran.

Fajar menutup pernyataannya dengan menekankan urgensi perbaikan ini. "Satu peristiwa ini cukup membuat kita berubah, jangan menunggu yang kedua," pungkasnya.

Follow jabarviral.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bogor-kita.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks