JAWA BARAT — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima langsung sertifikat tersebut di Balai Agung, Balai Kota Jakarta. Ia menyebut dokumen itu bukan sekadar berkas administratif, melainkan alat untuk memperkuat kepastian hukum atas tanah milik daerah.
"Bagi Pemerintah DKI Jakarta, ini sangat berarti. Bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum. Sebab, Jakarta memiliki banyak aset untuk berbagai kepentingan," kata Pramono dalam sambutannya.
Pengamanan Hukum Aset Daerah untuk Cegah Sengketa
Proses sertifikasi massal ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan sebelumnya pada 13 Februari 2026 di Masjid KH Hasyim Asy'ari. Kala itu, sebanyak 3.922 sertifikat dengan nilai Rp102 triliun diserahkan dan memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).
Dengan tambahan 499 sertifikat terbaru, total nilai aset Pemprov DKI Jakarta yang telah dibukukan melalui program sertifikasi mencapai Rp124,25 triliun. Pramono menekankan langkah ini penting untuk meminimalkan potensi sengketa pertanahan di ibu kota.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Sertifikasi Tanah
Gubernur Pramono memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas kerja sama yang terjalin. Menurutnya, sinergi ini memungkinkan percepatan pengamanan aset-aset strategis milik daerah yang selama ini belum memiliki kepastian hukum.
Tanah seluas 850.000 meter persegi atau 85 hektare yang kini bersertifikat itu terdiri dari berbagai bidang yang tersebar di wilayah Jakarta. Aset-aset tersebut dinilai strategis untuk menunjang pembangunan dan pelayanan publik ke depan.
Rekor Sertifikasi dan Target Pengamanan Aset ke Depan
Dengan total Rp124,25 triliun aset yang telah bersertifikat, Pemprov DKI Jakarta mencatatkan pencapaian signifikan dalam pengelolaan barang milik daerah. Angka tersebut mencakup dua tahap penyerahan sertifikat dalam kurun waktu kurang dari lima bulan.
Pemerintah daerah berharap program serupa dapat terus berlanjut guna mengamankan seluruh aset tanah yang masih dalam proses pengurusan. Kepastian hukum atas tanah, menurut Pramono, menjadi fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan di Jakarta.