BANDUNG — Anggota DPR RI Rajiv mendorong proses hukum terhadap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan perempuan di Kabupaten Bandung, berjalan secara transparan dan tuntas. Ia menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi korban untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya.
Proses Hukum Harus Berjalan Profesional dan Transparan
Rajiv menegaskan bahwa kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dilaporkan telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama ini merupakan tindakan yang sangat keji. Ia mengutuk keras perbuatan pelaku yang dinilainya tidak berperikemanusiaan dan telah menyebabkan penderitaan mendalam bagi korban.
"Saya berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi korban," ujar Rajiv kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Dorong Pengusutan Keterlibatan Pihak Lain
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini. Ia meminta polisi mencari tahu apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat atau mengetahui kejadian tersebut namun membiarkannya.
"Apabila terbukti bersalah, pelaku harus menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya agar memberikan efek jera," tegas Rajiv.
Pemulihan Trauma Korban Jadi Prioritas
Selain fokus pada penegakan hukum, Rajiv menaruh perhatian besar pada proses pemulihan trauma korban. Ia mengapresiasi kolaborasi tenaga medis dan pemerintah daerah yang telah bergerak memberikan pendampingan.
Rajiv berharap korban mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan sosial secara berkelanjutan agar dapat kembali menjalani kehidupannya bersama keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Negara Hadir untuk Lindungi Perempuan dari Kekerasan
Rajiv berharap momentum keberhasilan penangkapan ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih peka dan meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan. Ia menegaskan bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap kejahatan kemanusiaan.
"Kita berharap keadilan dapat ditegakkan, hak-hak korban dipulihkan, dan kasus serupa tidak kembali terulang di masa yang akan datang," pungkasnya.