JAWA BARAT — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa insentif bagi guru madrasah non-ASN akan mulai masuk ke rekening penerima pada akhir Juni 2026. Pengumuman tersebut disampaikan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026). "Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. InsyaAllah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," ujar Nasaruddin dalam keterangannya.
Besaran Insentif dan Proses Verifikasi Rekening Kolektif
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menambahkan, setiap guru madrasah non-ASN yang memenuhi syarat akan menerima transfer sebesar Rp1,5 juta. Pihaknya saat ini tengah merampungkan pembukaan buku rekening kolektif bagi para penerima. "Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah. Nantinya, setiap guru akan menerima insentif dan itu langsung masuk ke rekening mereka," kata Amin.
Proses administrasi ini menjadi krusial mengingat jumlah penerima yang tersebar di berbagai daerah. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag disebut telah bekerja keras menyiapkan seluruh kelengkapan administratif. "Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah yang telah bekerja keras," tutur Nasaruddin.
Komitmen Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Guru
Dalam pernyataannya, Menteri Agama menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan madrasah. Ia menyampaikan apresiasi langsung kepada para guru atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa. "Kami berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan guru madrasah," ucapnya.
Kebijakan ini hadir di tengah tuntutan ribuan guru madrasah yang sebelumnya menggelar aksi menuntut pengangkatan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Insentif ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek bagi kesejahteraan mereka. Pemerintah sendiri terus mengkaji skema perbaikan kesejahteraan guru non-ASN secara lebih struktural.
Jadwal Pencairan dan Target Penerima
Dengan target pencairan akhir Juni 2026, para guru madrasah non-ASN diimbau untuk segera memastikan data diri dan nomor rekening telah valid. Kemenag menargetkan tidak ada lagi kendala teknis yang menghambat transfer dana. Jika semua berjalan lancar, insentif ini akan menjadi stimulus ekonomi bagi puluhan ribu guru di seluruh Indonesia.