DEPOK — Orang tua dan calon siswa di Kota Depok kini bisa mulai mempersiapkan diri. SPMB tingkat SMP untuk jalur prestasi resmi akan dibuka pada 4 Juni 2026, memberikan kesempatan bagi anak-anak yang memiliki catatan prestasi selama duduk di bangku SD.
Prestasi Akademik dan Non-Akademik Diakui
Jalur prestasi ini tidak hanya mengakomodasi nilai rapor. Pihak Dinas Pendidikan Kota Depok membuka lebar kesempatan bagi siswa yang memiliki prestasi di bidang olahraga, seni, hingga sains. Setiap prestasi akan diverifikasi berdasarkan tingkat perlombaan, mulai dari level kota hingga nasional.
Calon siswa wajib melampirkan sertifikat atau piagam penghargaan asli yang diterbitkan oleh lembaga resmi. Fotokopi yang dilegalisir oleh sekolah asal juga diterima sebagai dokumen pendukung.
Berkas yang Harus Disiapkan Sejak Sekarang
Pendaftar jalur prestasi diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting. Selain kartu keluarga dan akta kelahiran, calon siswa harus menyerahkan rapor semester 1 hingga 5 yang menunjukkan konsistensi nilai akademik.
Surat rekomendasi dari kepala sekolah asal juga menjadi syarat mutlak. Rekomendasi ini berfungsi sebagai verifikasi bahwa prestasi yang dicantumkan benar-benar diukir selama masa pendidikan di SD tersebut.
Proses Seleksi: Tidak Hanya Administrasi
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB Kota Depok. Setelah berkas diunggah, tim verifikator dari Dinas Pendidikan akan melakukan pengecekan silang data prestasi dengan lembaga penyelenggara lomba.
Bagi pendaftar yang lolos verifikasi administrasi, tahap selanjutnya adalah wawancara dan penelusuran minat. Proses ini digelar untuk memastikan bahwa prestasi yang dimiliki sesuai dengan bidang yang dipilih di SMP tujuan.
Jadwal dan Kuota yang Perlu Dicatat
Pendaftaran jalur prestasi berlangsung selama dua pekan, mulai 4 hingga 18 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 25 Juni 2026, bersamaan dengan jalur zonasi dan afirmasi.
Kuota jalur prestasi di setiap SMP Negeri di Depok berbeda-beda, bergantung pada daya tampung sekolah. Namun secara umum, alokasi untuk jalur ini mencapai 25 persen dari total kursi yang tersedia.
Orang tua diimbau untuk tidak menunggu hingga hari terakhir pendaftaran. Antrean sistem dan potensi gangguan teknis kerap terjadi pada jam-jam sibuk menjelang penutupan.
Yang Terlewat dari Pengumuman Resmi
Selain dokumen, ada satu hal yang kerap luput dari perhatian orang tua: masa berlaku prestasi. Sertifikat yang digunakan harus diraih dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak kelas 4 SD hingga kelas 6. Prestasi di luar rentang waktu itu tidak akan diakui dalam seleksi.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Depok juga mengingatkan agar orang tua tidak tergiur jasa calo. Seluruh proses SPMB gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Pelaporan dugaan kecurangan bisa dilakukan melalui pos pengaduan yang tersedia di setiap kecamatan.