PURWAKARTA — Sebanyak 14 pengrajin genteng di Plered, Kabupaten Purwakarta, terlibat dalam penyediaan 500 ribu genteng yang akan dikirim ke lokasi program perumahan menggunakan 125 truk. Dari jumlah itu, empat pengrajin telah mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), sementara 10 pengrajin lainnya dinyatakan lolos uji keandalan.
Kesiapan tersebut dibahas dalam pertemuan di Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026). Hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, dan Bupati Majalengka Eman Suherman.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan program gentengisasi merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong penggunaan genteng sekaligus menghidupkan kembali sentra produksi genteng di daerah.
"Bapak Presiden mendorong program, di antaranya penggunaan genteng. Pak Menteri PKP sudah melakukan langkah-langkah merealisasikan arahan dari Bapak Presiden mengenai gentengisasi," ujar Tito.
Maruarar menjelaskan Kementerian PKP telah memulai langkah awal gentengisasi di Purwakarta dan Majalengka sekitar enam bulan lalu. Setelah melalui proses persiapan dan evaluasi, pemerintah menemukan perlunya peningkatan kualitas dan standardisasi produk yang dihasilkan para pengrajin UMKM.
Sebagian pengrajin awalnya belum memiliki sertifikasi SNI. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Purwakarta dan Pemkab Majalengka kemudian melakukan pembinaan dan pendampingan agar pengrajin memenuhi persyaratan kualitas yang ditetapkan.
Maruarar menekankan pemberdayaan pengrajin lokal perlu diikuti peningkatan kapasitas dan kualitas produksi. Kebutuhan material untuk program perumahan diharapkan sekaligus menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi UMKM.
"Yang kita mau adalah memberdayakan UMKM, tapi kualitasnya di-upgrade dulu, ditingkatkan. Jadi ada multiplier effect-nya. UMKM-nya jalan, kualitasnya juga semakin baik," ujar Maruarar.
Menurutnya, pelaksanaan gentengisasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan material untuk program perumahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberdayakan pengrajin lokal.
Penguatan sentra genteng juga dilakukan di Kabupaten Majalengka. Pada 8 November 2026, pemerintah menyiapkan pengiriman 2,4 juta genteng menggunakan 600 truk, melibatkan 45 pengrajin. Sebanyak 34 pengrajin di antaranya telah memiliki SNI dan 11 pengrajin lainnya lolos uji keandalan.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan pemerintah daerah telah melakukan pengecekan untuk memastikan kesiapan produksi dan pengiriman genteng dari Purwakarta. Pembinaan terus dilakukan untuk menambah jumlah pengrajin yang memenuhi persyaratan standardisasi.
"Rencananya berikutnya kami akan dorong dalam format ekosistem sehingga supply dan demand bisa bertautan secara langsung," katanya.
Herman menyampaikan kebutuhan genteng untuk program Bedah Rumah di Jawa Barat saja dapat mencapai sekitar 15 juta unit. Jumlah tersebut belum termasuk kebutuhan dari berbagai program perumahan lainnya.
Besarnya kebutuhan itu membuka peluang bagi pengrajin lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas pasar. Pemerintah juga mendorong akses pembiayaan bagi UMKM melalui BRI dan Bank Jabar.
Kementerian PKP terus mendorong agar kebutuhan genteng untuk program perumahan dapat dipenuhi dari sentra produksi di daerah, sekaligus membuka ruang bagi UMKM pengrajin untuk tumbuh melalui peningkatan kualitas, kapasitas produksi, dan akses pasar.