JAWA BARAT — "Itu masih di-exercise. Karena kami ingin subsidi itu harus tepat sasaran. Nah salah satu cara untuk membuat tepat sasaran data kita harus valid," ujar Bahlil kepada awak media di Jakarta, Senin, 31 Agustus.
Bahlil menjelaskan pemerintah terus mengecek data kelompok desil yang akan dijadikan dasar pembatasan. Ia menekankan pentingnya keakuratan data agar kebijakan yang dirancang tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
"Desilnya ini yang kita lagi mengecek terus. Jangan sampai harapan kita baik tapi ternyata dalam implementasinya karena datanya yang tidak valid membuat sesuatu yang tidak sesuai harapan kita," kata Bahlil.
Kajian ini muncul setelah pertemuan antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Bahlil di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 11 Agustus. Dalam pertemuan itu, pemerintah membahas pembatasan akses Pertalite bagi kelompok masyarakat mampu, termasuk desil 9 dan 10.
Rencana ini rencananya akan diterapkan secara bertahap setelah sistem pendukung siap. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian jadwal maupun mekanisme teknis pelaksanaannya.
Bagi masyarakat umum, belum ada perubahan aturan pembelian Pertalite saat ini. Harga dan prosedur pembelian masih mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pemerintah belum membuka pendaftaran atau mekanisme baru terkait pembatasan ini. Informasi resmi akan disampaikan melalui kanal kementerian terkait apabila kebijakan telah final.
Masyarakat diimbau waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan pendaftaran atau pendataan penerima subsidi BBM. Jika ada pengumuman resmi, pemerintah akan menyampaikannya melalui kanal komunikasi yang sah.