BANDUNG — Asian Football Confederation (AFC) menjatuhkan sanksi berat kepada PERSIB Bandung berupa denda USD 200.000 atau setara Rp3,5 miliar, serta penutupan stadion untuk pertandingan kandang di kompetisi AFC. Keputusan itu diambil AFC Disciplinary and Ethics Committee pada 13 Mei 2026.
Hukuman tersebut buntut dari insiden usai laga PERSIB kontra Ratchaburi FC pada 18 Februari 2026 di ajang AFC Champions League Two 2025/2026. Manajemen PT PERSIB Bandung Bermartabat menyatakan menerima keputusan itu sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme.
Dalam pernyataan resmi yang diunggah di laman klub, manajemen menekankan bahwa hukuman larangan penonton berdampak lebih luas ketimbang sekadar denda. Potensi pendapatan dari tiket pertandingan kandang disebut akan hilang secara signifikan.
"Nilai tersebut bukan angka kecil. Dana sebesar itu sejatinya dapat dialokasikan untuk penguatan fasilitas klub, pembinaan jangka panjang, peningkatan kualitas operasional, hingga memperkuat daya saing tim," demikian bunyi pernyataan resmi manajemen PERSIB, dikutip Jumat (15/5/2026).
Manajemen PERSIB tak secara gamblang menyebut insiden yang memicu sanksi. Namun, pesan yang disampaikan kepada Bobotoh, julukan suporter PERSIB, cukup jelas: setiap pertandingan adalah ajang yang diawasi ketat oleh otoritas sepak bola Asia.
Sanksi penutupan stadion menjadi alarm bagi klub dan pendukungnya. Pasalnya, atmosfer kandang selama ini menjadi salah satu kekuatan PERSIB di kompetisi domestik maupun Asia.
Meski menerima hukuman, manajemen PERSIB menegaskan pihaknya tetap berpegang pada standar profesionalisme. Keputusan AFC tak akan menggoyahkan upaya klub dalam membangun tim yang kompetitif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada rencana banding yang diumumkan oleh manajemen klub. Langkah selanjutnya yang paling mungkin adalah evaluasi internal menyusul sanksi yang dinilai berat ini.