BANDUNG — Sertifikat diserahkan Asisten Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Penyerahan berlangsung di hadapan jajaran Pemkot Bogor yang hadir langsung di Bandung.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyebut capaian ini sebagai hasil kerja berkelanjutan pemerintah kota dalam membenahi pengelolaan pasar rakyat. Ia menegaskan sertifikasi bukan sekadar simbol, melainkan pemicu perbaikan layanan jangka panjang.
Apa yang Dicakup Sertifikasi SNI Pasar Rakyat
Penerapan SNI Pasar Rakyat menilai sejumlah aspek operasional pasar, mulai dari manajemen pengelolaan, kebersihan, sanitasi, keamanan, hingga fasilitas penunjang. Penilaian dilakukan untuk memastikan pasar memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.
Perumda PPJ Kota Bogor menyatakan sertifikat ini menjadi dasar untuk mendorong standardisasi pasar-pasar rakyat lain di wilayahnya. Pengelolaan harian yang sesuai standar dinilai menentukan manfaat yang dirasakan pedagang dan pembeli.
Penataan Pedagang Kaki Lima di Dalam Kawasan Pasar
Dedie menekankan pentingnya penataan area agar aktivitas jual beli berlangsung tertib di dalam kawasan pasar. Menurutnya, pedagang kaki lima tidak lagi dibiarkan berjualan di luar area yang ditentukan.
"Tidak boleh lagi ada pedagang kaki lima yang berantakan di mana-mana. Semua aktivitas berniaga ada di dalam pasar," tegas Dedie.
Penataan ini disebut bagian dari komitmen Pemkot Bogor meningkatkan kualitas layanan bagi konsumen maupun pedagang. Dengan pengelolaan yang lebih rapi, masyarakat diharapkan tidak ragu lagi berbelanja di pasar rakyat.
Dampak bagi Pedagang dan Kepercayaan Konsumen
Dedie berharap sertifikasi ini memicu peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pasar rakyat. Standar pengelolaan yang lebih baik dinilai membuat pedagang semakin yakin mengembangkan usaha mereka.
"Alhamdulillah, ini yang ketiga kalinya Kota Bogor meraih sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan dan Provinsi Jawa Barat. Ini komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan terkait konsumen dan para pedagang," ujar Dedie.
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya menegaskan sertifikat SNI bukan sekadar pencapaian administratif. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana manfaat standar pengelolaan itu dirasakan langsung oleh pedagang dan masyarakat.
"Sertifikat SNI ini bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah untuk terus menjaga standar pengelolaan. Yang utama adalah bagaimana manfaatnya dirasakan langsung oleh pedagang dan masyarakat," ungkapnya.
Dorongan Standardisasi Pasar Rakyat Lainnya
Capaian Pasar Gembrong Sukasari diharapkan memotivasi Perumda PPJ mendorong standardisasi pasar-pasar rakyat lainnya di Kota Bogor. Proses penilaian mencakup manajemen, kebersihan, sanitasi, keamanan, hingga fasilitas penunjang yang harus dipenuhi setiap pasar.
Dengan tiga sertifikat SNI Pasar Rakyat yang sudah diraih, Kota Bogor menargetkan perbaikan tata kelola pasar secara bertahap. Pemkot menempatkan penataan kawasan dan pelayanan konsumen sebagai prioritas dalam pengelolaan pasar rakyat ke depan.